Jumat, 8 Mei 2026

Peras Pria Hidung Belang, Empat Penipu Bermodus Pelacur Diciduk

Niat seorang pria berinisial RPN (29) untuk berkencan dengan wanita malah berujung musibah. Pria hidung belang ini, menjadi korban penipuan ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK/travelarium.ph
Ilustrasi pelaku kejahatan perempuan 

"Karena korban menolak memberi uang, pelaku memukul korban.

Salah satu pelaku merampas dompet korban yang berisi uang Rp 7,8 juta.

Setelah itu, para pelaku kabur," kata Budi.

Korban yang merasa dirugikan, sambung dia, melapor ke Polresta Pekanbaru.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan, hingga menangkap empat pelaku, dua lelaki dan dua perempuan.

Kini, keempat pelaku sudah dijebloskan ke dalam penjara. Budi menambahkan, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, diancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.(kompas.com)

Baca juga: Pengungsi Wanita Ukraina Jadi Pelacur Setiba di Israel, Diotaki Jaringan Kriminal Yahudi

Baca juga: “Chatting” Berujung Pilu, Pelajar SMP Diperkosa dan Diperas Pemuda KN

Baca juga: Viral Video Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo, Gosip Selingkuh Tersiar

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved