LBH Medan: Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby Tak Perlu Ditahan

Rizkan Putra (27), warga Takengon, Provinsi Aceh akhirnya menjadi tahanan Mapolsekta Medankota. Rizkan merupakan orang yang marah-marah kepada petugas

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI
Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra menilai Polrestabes Medan tidak perlu menahan pelaku penganiayaan petugas e-parking dan meminta perkara ini diselesaikan dengan Restoratif Justice, Kamis (28/4/2022) 

Irvan mengaku pihaknya mendukung program e-parking.

Namun berkaca dari kejadiaan ini, perlu dievaluasi teknis dan sosialisasinya ke masyarakat.

"Seperti keterangan pelaku, dia mau membayar tunai, tapi harus bayar pakai e-toll makanya terjadi perselisihan," tutur dia. 

LBH Medan, sambung Irvan, meminta kepolisian menjalankan tugasnya dengan menerapkan asas equality before the law atau persamaan di muka hukum dalam menanggapi laporan atau pengaduan dari masyarakat. 

"Artinya, polisi tidak hanya merespon cepat laporan yang melibatkan pejabat, orang penting atau orang kaya, sedangkan laporan masyarakat biasa yang miskin diabaikan," tuntasnya.

Baca juga: Ancam Patahkan Leher Bobby, Pria Asal Takengon Ditangkap

Sudah dimaafkan

Rizkan Putra diboyong ke Mapolrestabes Medan pada Senin (25/4).

Kebetulan saat itu, sedang digelar konferensi pers pengungkapan kasus premanisme yang terjadi di wilayah hukum Kota Medan.

Rizkan meminta maaf kepada semua pihak yang diancamnya seperti yang viral di media sosial.

Dia mengungkapkannya saat dicecar pertanyaan oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, didampingi Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan Kapolrestabes Medan. 

"Saya mohon maaf kepada Pak Bobby. Saya tidak tahu, saya pikir Pak Bobby itu bosnya tukang parkir.

Kepada tukang parkir, saya juga minta maaf. Saya memang tidak tahu.

Saya mohon dimaafkan..." ucapnya menunduk.

Bobby Nasution sendiri menjawab telah memaafkan sebelum dia meminta maaf. 

"Sebelum minta maaf pun, ya saya sudah maafkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved