LBH Medan: Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby Tak Perlu Ditahan
Rizkan Putra (27), warga Takengon, Provinsi Aceh akhirnya menjadi tahanan Mapolsekta Medankota. Rizkan merupakan orang yang marah-marah kepada petugas
Irvan mengaku pihaknya mendukung program e-parking.
Namun berkaca dari kejadiaan ini, perlu dievaluasi teknis dan sosialisasinya ke masyarakat.
"Seperti keterangan pelaku, dia mau membayar tunai, tapi harus bayar pakai e-toll makanya terjadi perselisihan," tutur dia.
LBH Medan, sambung Irvan, meminta kepolisian menjalankan tugasnya dengan menerapkan asas equality before the law atau persamaan di muka hukum dalam menanggapi laporan atau pengaduan dari masyarakat.
"Artinya, polisi tidak hanya merespon cepat laporan yang melibatkan pejabat, orang penting atau orang kaya, sedangkan laporan masyarakat biasa yang miskin diabaikan," tuntasnya.
Baca juga: Ancam Patahkan Leher Bobby, Pria Asal Takengon Ditangkap
Sudah dimaafkan
Rizkan Putra diboyong ke Mapolrestabes Medan pada Senin (25/4).
Kebetulan saat itu, sedang digelar konferensi pers pengungkapan kasus premanisme yang terjadi di wilayah hukum Kota Medan.
Rizkan meminta maaf kepada semua pihak yang diancamnya seperti yang viral di media sosial.
Dia mengungkapkannya saat dicecar pertanyaan oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, didampingi Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan Kapolrestabes Medan.
"Saya mohon maaf kepada Pak Bobby. Saya tidak tahu, saya pikir Pak Bobby itu bosnya tukang parkir.
Kepada tukang parkir, saya juga minta maaf. Saya memang tidak tahu.
Saya mohon dimaafkan..." ucapnya menunduk.
Bobby Nasution sendiri menjawab telah memaafkan sebelum dia meminta maaf.
"Sebelum minta maaf pun, ya saya sudah maafkan.