Jumat, 24 April 2026

Kriminal

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria HR Bawa Kabur Emas dan Uang

Seorang pria berinisial HR (34) asal Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi usai melakukan

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi borgol. 

PROHABA.CO, SUMENEP - Seorang pria berinisial HR (34) asal Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi usai melakukan tindak pidana pencurian emas dan uang.

HR mencuri emas di dua lokasi berbeda.

Modusnya, ia berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui korban.

"Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 20 Juta," kata Kapolres Sumenep AKBP Rahman wijaya dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

Rahman menjelaskan, aksi pertama yang dilakukan HR, terjadi di sebuah toko emas di Pasar Lenteng Kabupaten Sumenep pada Sabtu (27/11/2021) lalu.

Baca juga: Jadi Bos Tambang Emas Ilegal, Briptu H Ditangkap di Bandara

Saat itu, pelaku berpura-pura membeli dan menawar emas.

Setelah setuju dengan harga yang ditetapkan, HR kemudian membawa lari emas tersebut sehingga penjual mengalami kerugian sekitar Rp 12.000.000.

Aksi kedua dilakukan HR di sebuah toko elektronik di Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung, Kecamatan/Kota Sumenep pada Minggu (24/04/2022).

Saat itu, ia mengelabui pemilik toko dengan pura-pura menjadi pembeli sebelum akhirnya membawa kabur uang korban.

Uang sebesar Rp 8.000.000 yang berada dalam kotak kayu berhasil dibawa kabur pelaku.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

Baca juga: Sedang Meliput di Jenin, Wartawati Al Jazeera Tewas Ditembak Pasukan Israel

"Setalah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Rahman.

Selanjutnya pada Senin (9/5/2022), polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mirip dengan pelaku pencurian emas TKP Pasar Lenteng dan pencurian uang di toko Jalan Raya Asta Tinggi.

Polisi, lanjut Rahman, melakukan penyelidikan secara intensif terhadap terduga pelaku dan melakukan penangkapan serta penggeledahan di Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

"Dari hasil introgasi penyidik, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP yaitu di Komplek Pertokoan Pasar Lenteng dan Pencurian Uang di Toko Kenyek Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung," tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved