Jumat, 5 Juni 2026

Pasok Lelaki ke Rumah Kontrakan, Janda dan Pria Beristri Digerebek

Warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Senin (16/5/2022) tengah malam menggerebek sebuah rumah kontrakan ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
FOTO: KIRIMAN DANTON WH LANGSA
Pasangan nonmahram, AS dan MR (tengah), saat masih diamankan di Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Kota Langsa, menjelang diserahkan ke WH setempat. Mereka digerebek berduaan di rumah kontrakan janda AS, Senin (16/5/2022) tengah malam. 

Mengaku Sudah ‘Cok Saboh Trip’

PROHABA.CO, LANGSA - Warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Senin (16/5/2022) tengah malam menggerebek sebuah rumah kontrakan di Lorong Saat digerebek,

warga mendapati AS (36) yang berstatus janda dengan alamat KTP di Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota,

sedang tak sendirian di nekat memasukkan (memaasok) pria yang bukan mahramnya, MR (39), warga sebuah desa di Kabupaten Aceh Timur.

Pria tersebut belakangan diketahui sudah beristri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Prohaba, penggerebekan itu diawali oleh kecurigaan warga setempat terhadap salah satu rumah kontrakan yang dihuni janda AS.

Warga menduga rumah itu dijadikan ajang maksiat, tempat AS dan MR melakukan hubungan badan.

Selanjutnya, sekitar pukul 23.30 WIB, pemuda bersama Kepala Lorong KB Gampong Matang Seulimeng langsung mendatangi rumah kontrakan tersebut.

Baca juga: Pria Beristri Dua Nekat Gauli Istri TKI, Kirim Video ke Suami Selingkuhan

Di antara warga yang datang, ada yang terlebih dahulu mengintip ke dalam melalui ventilassi rumah sewa tersebut.

Pengintip mengaku sempat melihat pasangan nonmahram itu sedang bermesraan di kamar tamu.

Lalu, warga sepakat menggedor pintu. Saat pintu rumah digedor, AS tak langsung membukanya.

Beberapa menit kemudian barulah dia buka.

Begitu pintu rumah dibuka, warga langsung merangsek masuk dan memeriksa kamar kos AS.

Ia tak bisa mengelak karena warga berhasil membuktikan bahwa di dalam rumah yang baru dia kontrak beberapa pekan itu terdapat pria berinisial MR.

Baca juga: Ruko Tempat Prostitusi Online Digerebek, 5 Wanita Diamankan, Ditemukan Kondom dan Tissue Magic

Karena pria ini bukaan suaminya, mereka tidak bisa menunjukkan buku nikah maupun surat sah kawin.

Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Mursalin, kepada Prohaba, Selasa (17/5/2022), mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya amuk massa, maka pasangan tanpa ikatan nikah itu pun diamankan ke Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng.

“Malam itu saya ditelepon warga mengabarkan ada penggerebekan pasangan nonnuhrim di rumah kontrakan Lorong KB.

Selanjutnya AS dan MR kita amankan langsung ke kantor keuchik,” ungkapnya.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI & PD) Langsa, Aji Asmanuddin, melalui Danton Wilayahatul Hisbah (WH), mengakui ada mengamankan pasangan nonmahram yang diserahkan oleh pihak apparat Gampong Matang Seulimeng.

Baca juga: Pria Beristri 3 Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Hamil

“Sejak malam itu pasangan AS dan NR sudah diamankan di Kantor DSI & PD Langsa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Heri.

Menurut Danton WH, pasangan tanpa ikatan nikah tersebut mengaku malam itu sudah melakukan perzinaan sebanyak satu kali di ruang tamu rumah kontrakan yang ditempati janda AS.

Dalam istilah Aceh, tindakan itu sering dinamakan “cok trip sigoe” atau “cok saboh trip” (ambil satu ronde).

“Kasus jarimah pasangan AS dan MR ini akan diproses sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sesuai permintaan warga,” imbuh Heri. (zb)

Baca juga: Seluruh Desa di Baitussalam Telah Cairkan DD Tahap II

Baca juga: Menu Buat Makan Siang, Simak Resep Dendeng Daging Cabai Hijau Dijamin Bikin Nambah Terus

Baca juga: Niat Beserta Tata Cara Lengkap Sholat Tahajud

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved