Istri Tawarkan Diri Tidur dengan Teman Suami dan Suami Setuju
Kasus prostitusi yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) kembali terjadi. Sebelumnya geger seorang suami di Surabaya yang tega menjual istrinya
PROHABA.CO, MADIUN - Kasus prostitusi yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) kembali terjadi.
Sebelumnya geger seorang suami di Surabaya yang tega menjual istrinya ke pria hidung belang dengan memanfaatkan media sosial Facebook.
Kali ini kasus serupa juga terjadi pada seorang suami di Madiun, Jawa Timur.
Ia tega menjual istri sahnya kepada pria yang tidak lain merupakan teman dekatnya.
Namun di balik itu, ada kejadian yang cukup mengejutkan.
Sebelum dijual, sang istrilah yang menawarkan dirinya sendiri untuk dijadikan pemuas nafsu rekan suaminya.
Melansir Surya.co.id, sosok suami yang menjadi muncikari terhadap istri itu diketahui berinisial FHP (32), warga keluharan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Sedangkan istri sahnya berinisial LR (26). Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama menjelaskan, transaksi haram tersebut bermula saat Fandi dihubungi temannya, JS.
JS meminta tolong supaya dicarikan wanita untuk menemaninya.
Mendapatkan permintaan itu, tersangka FHP berusaha mencari pelacur untuk menemani JS, tapi tak kunjung ketemu.
Baca juga: Suami Shalat Tarawih, Istri Dikencani Pria Lain di Rumah, Nangis Bersujud Saat Kepergok
“Tersangka berusaha mencarikan teman perempuan namun tak kunjung ketemu,” ucap Ryan, Senin (30/5/2022) seperti dikutip dari Surya.co.id.
Tak disangka, LR yang mengetahui hal itu menawarkan dirinya sendiri untuk menjadi teman satu malam JS.
LR juga sempat meminta handphone suaminya untuk mengirimkan foto dirinya sendiri dan nomor WhatsApp-nya.
JS pun tertarik dengan tawaran tersebut.
Tawar-menawar pun terjadi hingga akhirnya mereka sepakat memasang tarif Rp 500.000 untuk sekali kencan.
Pada hari yang dijanjikan, mereka pun bertemu di sebuah hotel yang beralamat di Jalan Madiun-Ponorogo, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopor, kabupaten setempat.
“Pada saat hari yang disepakati, tersangka FHP sendiri yang mengantar istrinya ke hotel untuk melayani JS,” ujar Raja.
“Mereka janjian pada hari Sabtu 21 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun,” lanjut Ryan.
Setiba di hotel, tersangka diberikan uang Rp 650.000 dan sebungkus rokok.
Sebesar Rp 500.000 dari jumlah tersebut sebagai tarif LR dan Rp 150 ribu merupakan tarif FHP sebagai muncikari.
Saat istrinya menemani JS, tersangka FHP menunggu di warung angkringan dekat taman rekreasi Umbul Square, Kabupaten Madiun.
Baca juga: Gadis 19 Tahun Asal Garut Hampir Dijual Temannya ke Pria Hidung Belang, Korban Dipaksa
Namun apes, pada saat kencan di hotel “pasangan aneh” tersebut terjaring razia Operasi Pekat Semeru 2022 yang dilaksanakan Polres Madiun.
Mereka pun langsung diamankan oleh petugas.
Kepada polisi, tersangka FHP mengaku baru pertama kali menjual istrinya untuk melayani nafsu bejat temannya.
“Motifnya mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap Ryan.
Atas perbuatannya tersangka FHP dijerat penyidik dengan Pasal 506 KUHP tentang muncikari.
Sesuai pasal itu seorang muncikari (souteneur) yang mengambil untung dari pelacuran perempuan dihukum kurungan selama- lamanya tiga bulan.
Suami di Surabaya jual istri Diberitakan sebelumnya, kasus serupa yakni seorang suami yang tega menjual istrinya terjadi di Surabaya.
Suami tersebut tega menjadikan istrinya sebagai ladang bisnis pemuas hasrat pria hidung belang dengan memanfaatkan media sosial Facebook (FB).
Parahnya lagi, dalam penawaran bisnis haramnya itu, sang istri diminta untuk melayani dua pria sekaligus.
Usut punya usut, motif pelaku sampai tega menjual istrinya bukan karena faktor ekonomi, melainkan demi memuaskan hasrat untuk ‘main bertiga’.
Baca juga: Ruko Tempat Prostitusi Online Digerebek, 5 Wanita Diamankan, Ditemukan Kondom dan Tissue Magic
Tak hanya itu, pria itu juga bahkan merekam adegan momen bercinta secara threesome itu sebagai bahan promosi.
Melansir Tribun Jatim, tersangka yang tega menjual istrinya kepada pria hidung belang, yakni YLN (32), warga Kecamatan Gubeng Kertajaya, Surabaya.
Sementara korban alias sang istri berinisialARH (27).
YLN berhasil dibekuk oleh Anggota Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah hotel kawasan Jalan Gundih, Gundih, Bubutan, Surabaya, Selasa (24/5/2022) malam.
Saat pintu kamar hotel yang disewa YLN diketuk petugas, ternyata YLN bersama istrinya sedang melayani seorang pria hidung belang.
“Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan melibatkan 3 orang (threesome), dengan istrinya dan tamu,” terang Kanit VI PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo kepada Tribun Jatim, Minggu (29/5/2022) seperti dikutip dari pemberitaannya.
Lakukan promosi di Facebook AKP Wardi Waluyo mengatakan, menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, bisnis haramnya itu baru dijalankan atas inisiasi YLN sejak tiga bulan lalu.
“Tersangka jalankan bisnis dalam waktu 2-3 bulan ini,” ujarnya.
Bisnis tersebut dijalankan melalui grup FB yang berisi akun-akun pasangan suami istri pencari fantasi bercinta yang berbeda.
Para calon pelanggan yang tertarik dengan layanan yang ditawarkan tersangka, dapat langsung menghubungi sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka.
Baca juga: Istri Izinkan Suaminya Main Bertiga Bersama Keponakan, Pelaku Diringkus Polisi
Kemudian, dilakukan tahapan tawar-menawar harga, hingga menentukan lokasi hotel atau penginapan yang telah disepakati sesuai budget si pelanggan.
“Kemudian tersangka meng-upload tulisan yang isinya mencari pasangan yang dapat bertukar pasangan,” jelasnya Tarif yang dipatok YLN (32) bervariasi.
Berdasarkan catatan penyidik, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, tarif paling murah senilai Rp 500 ribu.
Sedangkan, tarif paling mahal yang dipatok tersangka kepada pelanggan bisa lebih dari Rp 1 juta.
AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, tarif termurah yang disediakan oleh tersangka itu sudah termasuk budget untuk menyewa penginapan.
“Termurah Rp 500 ribu untuk ganti sewa hotel,” ujarnya.
Sedangkan harga paling mahal yang sengaja dipatok oleh tersangka untuk sekali layanan, di atas Rp 1 juta.
Atau, sesuai tarif harga yang disepakati antara tersangka dan calon pelanggan, dalam proses tawar-menawar harga yang terjadi di muka.
Lebih lanjut AKP Wardi Waluyo menambahkan, tersangka tidak setiap hari menerima orderan dari pelanggan.
Hanya pada hari tertentu dan bergantung pada keinginannya.
Dalam satu hari itu, tersangka hanya menerima satu orang pelanggan saja, tidak lebih.
Adegannya juga direkam oleh tersangka. Selain meminta istrinya untuk melayani dua pria sekaligus, YLN ternyata juga merekam video momen saat mereka ‘bermain bertiga’.
AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, video adegan bercinta yang dilakukan oleh tersangka, istri dan pelanggannya, direkam menggunakan ponsel pribadi milik tersangka.
Selain disimpan untuk kepentingan fantasi seksual tersendiri bagi tersangka, video adegan bercinta secara threesome tersebut, juga dimanfaatkan untuk promosi.
Video tersebut bakal dipromosikan ke melalui unggahan halaman di sebuah grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri (pasutri) pencari fantasi bercinta yang berbeda.
Tujuannya, menggaet calon pelanggan baru, agar tergiur menikmati layanan jasa kenikmatan berahi threesome sesuai tarif yang dipatok oleh tersangka.
“Iya direkam (video) dan hasilnya kadang di-share di grup facebook yang sealiran mencari seks fantasi dan dengan tujuan seks swinger,” ujar AKP Wardi Waluyo seperti dilansir dari Tribun Jatim. (yh)
Baca juga: Suami Shalat Tarawih, Istri Dikencani Pria Lain di Rumah, Nangis Bersujud Saat Kepergok
Baca juga: Polsek Kisaran Tangkap Mucikari Yang Sediakan Wanita Muda, Tarif 300 Ribu - 1 Juta Sekali Kencan
Baca juga: Di Las Vegas, Tersedia Pesawat Carteran untuk Bercinta, Tarifnya Rp 14 Juta Selama 45 Menit