Orangtua Pisah Ranjang, Remaja 14 Tahun di Aceh Besar Dirudapaksa Ayah Kandung
Kisahnya berawal dari permasalahan keluarga di mana ibu korban dan tersangka AK (37) berselisih paham hingga pisah ranjang.
PROHABA.CO - Nasib malang dialami seorang remaja berusia 14 tahun di Aceh Besar, Aceh.
Dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Perbuatan bejat itu terjadi saat pelaku dan korban tidur sekamar.
Pasalnya, pelaku dan istrinya sedang tidak harmonis dan pisah ranjang.
Aksi bejat itu dilakukan berulang kali hingga membuat korban tak tahan lagi.
Selama ini tidur sama korban, seorang ayah di Aceh Besar diduga tak tahan dan rudapaksa anak kandungnya yang masih remaja berusia 14 tahun hingga tiga kali.
Kisahnya berawal dari permasalahan keluarga di mana ibu korban dan tersangka AK (37) berselisih paham hingga pisah ranjang.
Baca juga: Dituduh Selingkuh dan Dianiaya, Wanita Sumbawa Tebas Suaminya
Baca juga: Ingin Anak Lolos Akpol, Warga Ditipu Rp 1 Miliar
Sementara selama itu, tersangka AK tidur bersama korban yang merupakan remaja dari darah dagingnya sendiri.
Karena lama tak harmonis dengan sang istri, AK menjadikan anak kandungnya sebagai korban pelampiasan nafsu birahi.
Kasus rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya ini dilakukan November 2021 silam.
"Dalam kasus ini, AK telah melakukan rudapaksa sebanyak tiga kali," ungkap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK yang diterima Serambinews.com, Jumat (10/6/2022).
AK melampiaskan nafsu birahinya kepada korban pada saat malam hari, ketika korban sudah terlelap tidur.
Perlahan kelakuan bejat pelaku diketahui oleh korban.
Namun AK mengancam anak kandungnya yang masih remaja itu agar tidak memberitahukan kepada sang ibu.
"Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada ibunya," ungkap Kompol Ryan.