Seorang Ayah di Ambon Tega Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya

Seorang pria paruh baya di Kota Ambon, Maluku, berinisial RH alias BO (52) tega memerkosa lima anak dan dua cucunya sendiri ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
RH alias BO (51) tersangka pemerkosa lima anak kandung dan dua cucu saat digiring petugas menuju ruang penyidik unit PPA Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (16/6/2022) 

PROHABA.CO, AMBON - Seorang pria paruh baya di Kota Ambon, Maluku, berinisial RH alias BO (52) tega memerkosa lima anak dan dua cucunya sendiri.

Kelima anak yang menjadi korban pemerkosaan anaknya itu yakni KH (16), IGH (18), EDH (24) dan LVH (27).

Sedangkan dua cucu yang menjadi korban masih berusia 5 tahun dan 6 tahun.

Perbuatan bejat pelaku terhadap para korban yang tak lain merupakan darah dagingnya sendiri itu telah berlangsung berulang kali sejak 2007 hingga 2022.

Pemerkosaan itu berlangsung di rumah pelaku yang terletak di salah satu kawasan di Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan, tujuh korban itu diperkosa lebih dari sekali oleh pelaku.

Baca juga: Seorang Ayah Perkosa Putrinya yang masih di bawah Umur, Ibu Lapor Polisi 

“Rata-rata para korban dicabuli tiga kali oleh tersangka, dan yang paling banyak dicabuli itu anak korban yang pertama, itu sudah berulang kali,” kata Moyo Utomo kepada Kompas.com, Kamis (16/6).

Menurut Moyo Utomo, perbuatan bejat pelaku dilakukan terhadap anak pertamanya sejak masih duduk di bangku kelas 6 SD pada tahun 2008.

Sedangkan ketiga anak kandungnya yang lain juga diperkosa saat mereka masih duduk di bangku SD.

“Kalau putri keenam korban itu disetubuhi sebanyak tiga kali, pertama kali pada tahun 2020, kedua kali pada tahun 2021 dan ketiga kali pada 2022,” ujarnya.

Adapun untuk cucunya, masing-masing diperkosa sebanyak tiga kali.

Untuk cucu yang berusia 5 tahun diperkosa pada 27 Mei 2022, 29 Mei 2022 dan terakhir pada 1 Juni 2022.

Baca juga: Kakek 67 Tahun Cabuli Bocah 9 Tahun, Korban Ngadu ke Neneknya

Sedangkan cucu yang berusia 6 tahun diperkosa pada 17 Mei 2022, 20 Mei 2022, dan terakhir pada 5 Juni 2022.

“Semua aksi pelaku ini berlangsung di rumahnya di Kecamatan Baguala,” katanya.

Moyo Utomo mengatakan, rangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku itu terbongkar setelah salah satu cucunya menceritakan perbuatan bejat kakeknya itu kepada ibunya karena tidak tahan merasakan kesakitan di bagian organ intimnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved