Kriminal

Kantor Disdik Tasikmalaya Dirampok, Tiga Satpam Disekap dan Rp 36 Juta Lenyap

Saat perampokan terjadi, para pelaku menyekap tiga petugas piket yakni seorang satpam dan dua petugas kebersihan ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Petugas Kepolisian sedang memeriksa tempat kejadian aksi perampokan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyekap 3 petugas piket di kantor tersebut, Senin (20/6/2022). 

Sama rekan saya yang di lantai dua pun disekap," kata dia.

Sandi bercerita setelah dua jam disekap, ia tak lagi mendengar suara yang mencurihan.

Hingga akhirnya ia dan satpam berhasil dibebaskan rekannya, Iin.

"Saya dibebaskan oleh Iin, yang bisa membebaskan diri usai para perampok pergi dan sudah tak ada di kantor dinas," tambah dia.

Hal tersebut dibenarkan oleh Iin.

Ia berceriat saat disekap di lanti dua, ia berhasil membebaskan diri dari sekapan di lantai 2.

Lalu ia melompati jendela serta teralis besi jendela ke lantai 1 untuk membebaskan kedua rekannya.

Baca juga: Arsenal Resmi Rekrut Fabio Vieira dari FC Porto

Selamatkan 2 Temannya

Iin bercerita saat perampok turun ke lantai satu, ia berusa mencoba sekuat tenaga melepaskan lakban hitam yang mengikat dua tangannya.

"Mungkin dirasa saya lakbannya agak longgar dibanding kedua korban lainnya di lantai satu saat diikat perampok.

Sekuat tenaga saya lepaskan dan akhirnya bisa bebas dan menyelamatkan kedua rekan saya," jelas Iin kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin pagi.

Ia bercerita saat berhasil turun melalui teralis besi, ia mengendap-endap karena takut pelaku perampokan masih di kantor. "

Saya belum tahu saat saya mengendap-endap di lantai satu, takut para perampok masih ada.

Tapi, teman saya bilang saat diselamatkan, perampok sudah pada pergi katanya," ujar dia.

Iin berhasil menyelamatkan kedua rekannya sampai akhirnya melaporkan kejadian itu ke atasannya dan kepolisian terdekat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved