Rabu, 15 April 2026

Misteri Kematian Staf Pengadilan Agama Kolaka, Ada Bekas Lakban di Kaki

Firdaus (37), warga Kelurahan Laloeha ditemukan tewas di Pantai Kayu Angin, Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com
Ilustrasi mayat. Ditemukan sosok mayat di pacuan kuda di Jalan Soekarno, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. 

PROHABA.CO, KOLAKA  - Firdaus (37), warga Kelurahan Laloeha ditemukan tewas di Pantai Kayu Angin, Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban tercatat sebai staf di Pengadilan Agama Kolaka.

Ia terakhir kali meninggalkan rumah pada Minggu (19/6/2022) malam.

Saat itu ia pamit ke istrinya untuk takziah.

"Ada yang lihat dia (korban) dijemput sama perempuan pakai motor," kata adik korban, Firmansyah saat dihubungi melalui telepon, kemarin.

Namun Firdaus tak kunjung pulang.

Sang istri pun menyusul ke tempat takziyah, namun keberadaan suaminya tak diketahui.

Keesokan harinya, Senin (20/6/2022), istri Firdaus mengabarkan hal tersebut ke keluarganya.

Senin malam, keluarga pun melapor ke Polres Kolaka.

Baca juga: 2 Bobotoh Meninggal Saat Hendak Dukung Klub Idola

Baca juga: Pesawat Susi Air Kecelakaan, Penumpang dan Pilot Selamat

Baca juga: Suhu di Saudi Capai 46 Derajat, Jemaah Diimbau Batasi Aktivitas

Hingga akhirnya Firdaus ditemukan tewas di Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka.

Saat ditemukan, mayat Firdaus masih mengenakan kaos lengan panjang dan celana panjang berwarna hitam.

Keluarga curiga dengan kematian Firdaus Firmansyah, adik Firdaus bercerita jika keluarga curiga dengan kematian sang kakak.

Ia pun membeberkan sejumlah keanehan di mayat sang kakak. Salah satunya ada lakban berwarna yang menempel di kaki sebelah kanan korban.

"Lakban sudah terputus, bergantung di kaki sebelah kanan. Iya (kemungkinan diikat pakai lakban)," ungkap dia.

Selain itu, tiga kuku jari kaki kanan Firdaus hilang seperti dicabut dan di tubuhnya ditemukan sejumlah luka tusuk dan tikaman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved