Polisi Didesak Cepat Tangani Kasus Pria Cium Anak Perempuan di Gresik

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk gerak cepat menangani kasus kekerasan seksual ...

Editor: Muliadi Gani
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Seorang remaja berusia 14 tahun di Aceh besar menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk gerak cepat menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi video viral seorang anak perempuan yang dicium seorang pria di sebuah toko di Gresik, Jawa Timur.

Terkait kasus ini, polisi setempat sempat tidak menindaklanjuti peristiwa itu karena orangtua anak perempuan tersebut tidak berniat melaporkan.

"Kami mendorong gerak cepat polisi dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak seperti kasus di Gresik tanpa harus menunggu laporan, karena kasus kekerasan terhadap anak bukan delik aduan," ujar Peongky kepada wartawan Senin (27/6/2022).

"Kasus tersebut juga sangat rentan terjadi dalam kehidupan sehari-hari di wilayah publik.

Mindset berpikir anggota juga harus sensitif dan fokus dalam melindungi anak-anak," ucapnya.

Sebuah video yang memperlihatkan anak perempuan dicium seorang pria di sebuah toko viral di media sosial Facebook.

Baca juga: Hotman Paris Bantah Tudingan Pelecehan, Bongkar Foto Syur Sang Mantan Aspri 

Video itu mendapat beragam tanggapan dari warganet.

Dalam video yang diunggah di grup Facebook, @gresiksumpek, terlihat seorang anak kecil yang mengenakan hijab dicium pria berbaju putih.

Dari unggahan itu diketahui peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur.

Kala itu, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengaku, anggotanya telah mendatangi toko yang menjadi lokasi peristiwa itu.

"Anggota kami sudah mendatangi lokasi toko tempat kejadian tersebut terjadi.

Petugas kami juga sudah menemui pemilik toko dan orangtua anak tersebut, setelah video itu tersebar di media sosial Facebook," ujar Khairul Alam, saat dikonfirmasi, Kamis lalu.

Khairul menjelaskan, peristiwa seperti yang terekam dalam video itu memang benar terjadi.

Namun, tak ada unsur pelecahan seksual seperti narasi dalam unggahan video di Facebook.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved