Kasus
Polisi Terbitkan DPO Kasus Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Damara Altaf Alawdin alias Mantis terkait ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Damara Altaf Alawdin alias Mantis terkait kasus pengeroyokan.
DPO pelaku kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur tersebut disebar melalui akun resmi Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
"Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," demikian tulisan dari DPO yang dikeluarkan.
Dalam DPO yang dikeluarkan terdapat foto pelaku dan sejumlah informasi mengenai ciri-ciri pelaku, seperti memiliki postur tubuh kurus, kulit sawo matang, dan bentuk wajah kotak.
Dalam keterangan unggahan itu juga tertulis bahwa masyarakat yang melihat keberadaan pelaku dapat menginformasikan ke media sosial Polres Jaksel, baik Instagram, Facebook, maupun Twitter @PolisiJaksel.
Baca juga: 3 DPO Tersangka Kasus DNA Pro Diduga Kabur ke Turki
Baca juga: Polisi Didesak Cepat Tangani Kasus Pria Cium Anak Perempuan di Gresik
Baca juga: DPO Poldasu Bebas Selfi bersama Anggota DPR RI
Terkait penerbitan DPO itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Peristiwa (pengeroyokan) di SMA 70," kata Ridwan dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
Namun, Ridwan tak menjelaskan secara terperinci mengenai waktu peristiwa penganiayaan itu.
Kasus kekerasan itu dilakukan pelaku kepada anak di bawah umur.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Terkait penanganan kasus itu ada di unit PPA Jaksel.
Kami imbau, bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk bisa infokan ke Polres Jaksel," kata Ridwan.
(kompas.com)
Baca juga: Polres Langsa Tetapkan Pelaku yang Bawa Lari Tiga Mobil Sewa Jadi DPO
Baca juga: China Borong Minyak Rusia, Kerugian Berkurang
Baca juga: Tega, Seorang Ibu di Surabaya Aniaya Bayi Berusia 5 Bulan Hingga Tewas Membusuk dalam Rumah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Penyidik-Polres-Metro-Jakarta-Selatan-telah-mengeluarkan-DPO-bernama-Damara-Altaf-Alawdin.jpg)