Berita Viral
Aksinya Viral, Kini Wanita yang Tutupi Pelat Sepmornya dengan Celana Dalam Jadi Duta oleh Polisi
Seorang wanita yang sepmor di Lamongan sempat viral. Kini sebagai duka Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Polres Lamongan.
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Seorang wanita yang mengendara sepeda motor (sepmor) di Lamongan sempat viral.
Ia sempat membuat heboh karena mengendara sepeda motornya dengan menutupi pelat nomor polisi (nopol) dengan celana dalam.
Namun kini, wanita tersebut telah ditetapkan sebagai duka Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Polres Lamongan.
Wanita berinisial A itu sebelumnya sempat diperiksa polisi serta meminta maaf terhadap ulahnya tersebut.
Apalagi aksi yang dilakukan itu membuat heboh setelah video yang direkam menjadi viral.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, wanita pengendara motor tersebut berinisial A telah meminta maaf atas aksinya itu.
Baca juga: Viral Aksi Tiga Pria Tutup Jalan di Senayan saat Balapan Liar, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku
Miko menuturkan, ada tiga orang lain yang turut terlibat dalam video yakni L, T, dan R.
Mereka kompak menyebut bahwa aksi itu sekadar konten dan hiburan seiring maraknya pelaksanaan ETLE di Lamongan.
"Bahwa yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan yang dilakukan. Sudah mengakui dan berjanji tidak mengulangi," ujar Miko kepada awak media, Jumat (1/7/2022).
Miko menyebut pihaknya juga sudah memberikan edukasi dan tambahan wawasan kepada mereka yang terlibat dalam video tersebut
Atas keterbatasan pengetahuan yang dimiliki.
Mereka kemudian mengakui apa yang dilakukan salah dan tidak pantas.
Baca juga: Culik Anak dan Viral di Medsos, Pria Pidie Ditangkap Polisi
Keempatnya juga meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan seperti dalam video tersebut.
"Sehingga kami sampaikan (ke pelaku), mari kita sama-sama menjadi duta bagi Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat.
Informasi terkait masalah ETLE, terkait dengan Undang-undang ITE," kata Miko.