Senin, 18 Mei 2026

Berita Kriminal

Culik Anak dan Viral di Medsos, Pria Pidie Ditangkap Polisi

Aksi penculikan anak itu terjadi di salah satu gampong dalam Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, Selasa (14/6/2022) siang

Tayang:
Penulis: Misran Asri | Editor: Rizwan
Udayavani
Ilustrasi - Penculikan anak di Aceh Besar 

PROHABA.CO, ACEH BESAR - Personel Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Besar, menangkap Munawar (41) pria asal Pidie dalam kasus penculik anak, Jumat (24/6/2022).

Ia ditangkap polisi di Gampong Lamreung, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, setelah berupaya kabur dan bersembunyi dari kejaran polisi pascaaksinya viral di media sosial.

Aksi penculikan anak itu terjadi di salah satu gampong dalam Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, Selasa (14/6/2022) siang.

Pelaku yang tercatat warga Geunteng Barat, Kecamatan Batee, Pidie sebelumnya sempat mengaku sebagai seorang pegawai Kantor Gubernur dan ternyata hanya bekerja swasta.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka Munawar yang pernah bekerja sebagai sekuriti di sebuah kantor tersebut diduga sudah merencanakan aksinya itu.

Pasalnya, saat tersangka mendatangi rumah korban Bunga (14)--bukan nama sebenarnya, tersangka mengaku sebagai pegawai Kantor Gubernur Aceh dan bekerja di sana.

Baca juga: Takut Dimarahi Suami, Wanita Muda Rekayasa Penculikan dan Rudapaksa karena Pergi dengan Pria Lain

Kedatangannya pada suang itu sekitar pukul 11.30 WIB, lanjut AKBP Carlie, pelaku memperdayai orang tua korban, dimana tersangka Munawar berdalih di Kantor Gubernur sedang ada acara pemberian santunan Rp 5 juta bagi anak yatim, sehingga Bunga diminta datang ke sana dan akan pulang pukul 16.00 WIB acara selesai.

Tersangka Munawar yang bertemu dengan ibu korban saat itu mengatakan anak-anak harus datang ke sana.

Tapi, ibu korban yang mengaku tidak memiliki kendaraan untuk ke sana, justru mendapat penawaran dari tersangka agar dirinya membawa korban ke Kantor Gubernur Aceh dan setelah acara selesai akan mengantarnya pulang.

"Tanpa menaruh curiga saat itu, ibu korban pun meminta anaknya mengganti baju, karena pada saat itu baru pulang dari sekolah dan langsung ikut dengan pelaku menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125, nomor polisi BL 5273 AAD;," kata AKBP Carlie dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Besar, Senin (27/6/2022).

Didampingi Wakapolres, Kompol Muara Uli dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH, Kapolres Aceh Besar ini menerangkan tidak lama setelah korban dan tersangka berlalu pergi, seorang tetangga korban pun mendatangi rumah Bunga dan menanyakan dengan apa korban pergi.

Lalu, ibu korban mengatakan menggunakan sepeda motor, karena mereka tidak punya kendaraan.

Baca juga: Tersulut Isu Penculikan Anak, Wanita Pidie Diamuk Massa

"Perasaan ibu korban yang merasa tidak tenang dengan perginya anaknya dengan seseorang yang mengaku dari Kantor Gubernur, akhirnya menyusul ke sana bersama dengan anaknya.

Begitu terkejutnya ibu korban begitu tiba di Kantor Gubernur, ternyata di sana tidak ada acara apa-apa.

Berawal dari itu saudara korban memposting bahwa korban diduga diculik dan dibroadcast ke rekan-rekannya untuk mencari tahu keberadaan bunga dan sejak itulah kasus penculikan itu viral di medsos," terang mantan Kapolres Gayo Lues ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved