Kriminal
Mangkir dari Panggilan Polisi, Tiga Pelaku Rudapaksa Kini Diburu dan Masuk DPO Polres Langsa
Empat dari tiga tersangka yang diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur, masuk DPO Satuan Reskrim Polres Langsa
Empat dari tiga tersangka yang diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polres Langsa.
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Empat dari tiga tersangka yang diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polres Langsa.
Ketiga pelaku warga dari sejumlah gampong di Kecamatan Langsa Kota itu kini diburu personel Satuan Reskrim Polres Langsa.
Pasalnya, ketiga tersangka itu mangkir dari panggilan penyidik, setelah diminta datang ke Polres Langsa untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan.
Ketiganya langsung hengkang dan menghilang dari desa mereka masing-masing, di Kecamatan Langsa Kota.
Baca juga: Pesta Berujung Petaka, Wanita Muda Ini Tak Sadar Dirudapaksa 4 Teman Prianya
Sementara seorang pelaku lainnya, yakni AA yang turut dipanggil dan diduga ikut terlibat dalam kasus asusila itu sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.
Demikian disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman STK, kepada Serambinews.com, Selasa (12/7/2022).
Menurut Kasat Reskrim Iptu Imam, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban serta saksi-saksi sudah cukup.
Kini kasus dugaan rudapaksa anak di bawah umur tersebut ditingkatkan ke penyidikan.
Baca juga: Siswa 15 Tahun Asal Aceh Jadi Korban Rudapaksa, Kini Hamil 2 Bulan, Polisi Bekuk Pelaku
"AA, satu dari tiga tersangka sudah kita amankan.
Sementara tiga rekannya ikut melakukan perbuatan asusila itu telah kita masukkan ke DPO," ujar Iptu Imam Azis.
Pun demikian pihak berwajib tetap mengimbau ketiga tersangka yang masih buroon dan masuk dalam DPO Satuan Reskrim Polres Langsa ini segera menyerahkan diri baik-baik ke Polres Polres Langsa.
Kini Korban Hamil 5 Bulan
Sebelumnya, orang tua Bunga (14) bukan nama sebenarnya yang menjadi korban kebejatan empat pelaku yang menggauli anaknya yang masih di bawah umur tersebut melaporkan kasus dugaan asusila itu ke Mapolres Langsa, Selasa (23/6/2022).