Tambang Ilegal di Aceh

Wagub Aceh Fadhullah Sebut Green Policing Tonggak Penting Mencegah Aksi Tambang Liar

Aktivitas tambang ilegal selama beberapa dekade terakhir telah menimbulkan dampak serius

Editor: Misran Asri
FOR PROHABA
DEKLARASI GREEN POLICING - Wakil Gubernur Aceh,Fadhlullah bersama Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Panglima Kodam Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Joko Hadi Susilo mendeklarasi Green Policing (Pemolisian Hijau) mencegah pertambangan liar di seluruh Aceh yang digelar di Polda Aceh bersama jajaran Forkopimda Aceh di Aula Mapolda Aceh, Kamis (2/10/2025). 

Aktivitas tambang ilegal selama beberapa dekade terakhir telah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kerusakan alam Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., menegaskan bahwa penerapan Program Green Policing atau pemolisian hijau merupakan tonggak penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah praktik pertambangan liar yang masih marak di Aceh. 

Hal itu disampaikan pada Deklarasi Green Policing (Pemolisian Hijau) mencegah penambangan liar di seluruh Provinsi Aceh yang digelar Polda Aceh, bersama jajaran Forkopimda Aceh di Aula Mapolda Aceh, Kamis, (2/10/2025)

Dalam sambutannya, Fadhlullah menekankan bahwa Aceh diberkahi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari hutan, air, hingga mineral.

Namun, aktivitas tambang ilegal selama beberapa dekade terakhir telah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kerusakan alam Aceh. 

“Tambang liar bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, serta menggerus nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Ia menyebut langkah Kapolda Aceh menggagas Green Policing adalah momentum penting, karena pendekatan ini tidak hanya berbasis penegakan hukum, tetapi juga gerakan moral, edukasi, dan kolaborasi lintas elemen. 

Baca juga: Gubernur Mualem Tegaskan Penataan Tambang Ilegal untuk Menjaga Lingkungan dan Meningkatkan PAA

Baca juga: Pemerintah Aceh Keluarkan Instruksi Gubernur Terkait Tambang Ilegal

“Pemerintah Aceh mendukung penuh. Kita tidak menutup mata terhadap kebutuhan ekonomi masyarakat, namun segala aktivitas pertambangan harus legal, berizin, dan berkelanjutan. 

Deklarasi ini harus kita kawal dengan kerja nyata, koordinasi erat, dan komitmen konsisten,” ujar Fadhlullah.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa tambang ilegal harus ditangani secara menyeluruh. 

“Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum. Ada konflik antara masyarakat dan negara yang harus didekati dengan cara sosial, edukatif, dan kolaboratif. 

Polisi akan berdiri di tengah untuk mencari jalan tengah,” katanya.

DEKLARASI GREEN POLICING DI POLDA ACEh
DEKLARASI GREEN POLICING - Wakil Gubernur Aceh,Fadhlullah didampingi Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Panglima Kodam Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Joko Hadi Susilo diwawncarai usai pendeklarasian Green Policing (Pemolisian Hijau) untuk mencegah pertambangan liar di seluruh Aceh yang digelar di Polda Aceh bersama jajaran Forkopimda Aceh di Aula Mapolda Aceh, Kamis (2/10/2025).(FOR PROHABA)

Kapolda berharap, dengan niat tulus dan kerja kolaborasi bersama, bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Aceh. 

"Semoga komitmen bersama ini bisa menjadikan Aceh hijau dan masyarakat sejahtera serta keamanan terjaga. Kita jaga alam sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang," kata Kapolda.

Baca juga: Gubernur Mualem Keluarkan Peringatan Keras, Terkait Tambang Ilegal

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, memaparkan terbaik langkah-langkah yang sedang dan telah ditempuh Polda Aceh. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved