Berita Banda Aceh

Gubernur Mualem Tegaskan Penataan Tambang Ilegal untuk Menjaga Lingkungan dan Meningkatkan PAA

Dengan penataan yang baik, maka tambang-tambang ilegal ini akan kita legalkan. Nantinya akan dikelola oleh sebuah badan

Editor: Misran Asri
BIRO ADPIM SETDA ACEH/HO
PENDATAAN TAMBANG ILEGAL - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menggelar pertemuan dengan seluruh Forkopimda Aceh, di ruang rapat Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, (30/9/2025) membahas tentang pendataan tambang ilegal. 

Dengan penataan yang baik, maka tambang-tambang ilegal ini akan kita legalkan. Nantinya akan dikelola oleh sebuah badan, bisa seperti koperasi gampong dan lain sebagainya

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Pendataan tambang ilegal penting untuk menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA).

Dimana pemanfaatannya sebesar-besarnya akan dirasakan oleh masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, usai menggelar pertemuan dengan seluruh Forkopimda Aceh, di ruang rapat Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, (30/9/2025).

“Dengan penataan yang baik, maka tambang-tambang ilegal ini akan kita legalkan. 

Nantinya akan dikelola oleh sebuah badan, bisa seperti koperasi gampong dan lain sebagainya serta tetap memperhatikan lingkungan. 

Dengan demikian, para penambang akan lebih nyaman bekerja serta menyumbang dan meningkatkan Pendapatan Asli Aceh,” ujar Mualem.

“Setelah ditata dan dilegalkan, maka pengawasannya jadi lebih mudah. 

Baca juga: Gubernur Mualem Keluarkan Peringatan Keras, Terkait Tambang Ilegal

Baca juga: Pemerintah Aceh Keluarkan Instruksi Gubernur Terkait Tambang Ilegal

Skema sidaknya bisa beberapa bulan sekali kita akan turun ke lokasi pertambangan tersebut, jika para penambang terbukti menggunakan zat-zat kimia berbahaya, seperti merkuri dan lain sebagainya, maka kelompok penambang tersebut akan kita blacklist,” sambung Gubernur.

Mualem menyampaikan kekhawatirannya jika penambang ilegal tidak diawasi ketat. 

Karena selain merusak alam, bahan-bahan berbahaya yang tidak mampu diurai oleh alam akan sangat berbahaya bagi masyarakat.

Untuk itu, keterlibatan Forkopimda sangat penting, agar upaya penataan serta perumusan pertambangan rakyat yang baik bisa terlaksana sesegera mungkin.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (25/9/2025), Gubernur Aceh memberi peringatan keras kepada para penambang ilegal untuk segera menghentikan aktifitasnya. 

MUALEM MEMBERIKAN KETERANGAN PERS
MEMBERIKAN KETERANGAN PERS - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf didampingi Pangdam IM, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan dengan seluruh Forkopimda Aceh, di ruang rapat Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, (30/9/2025).(BIRO ADPIM SETDA ACEH/HO)

Peringatan keras tersebut disampaikan oleh Gubernur usai mendengarkan paparan Pansus Tambang DPRA.

Baca juga: DPR Aceh Dukung Langkah Tegas Mualem Hentikan Tambang Emas Ilegal

Bahkan Mualem memberikan batas waktu 2 minggu agar para penambang ilegal segera mengeluarkan alat berat yang digunakan untuk menambang agar segera dikeluarkan dari hutan Aceh. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved