Berita Banda Aceh
Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025
Terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan
Terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, pada Senin, (29/9/2025).
Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar Rp 11,1 triliun, dengan rincian pendapatan Rp 10,6 triliun, belanja Rp 11,1 triliun dan defisit sebesar Rp 472 miliar lebih.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran (Banggar) yang telah menyampaikan pendapatnya.
"Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan," kata pria yang akrab disapa Mualem itu.
Baca juga: Gubernur Mualem Keluarkan Peringatan Keras, Terkait Tambang Ilegal
Baca juga: DPR Aceh Dukung Langkah Tegas Mualem Hentikan Tambang Emas Ilegal
Lebih lanjut, Mualem meminta kepada seluruh Kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6 persen.
"Kedua, terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi," kata Mualem.
Selanjutnya, kata Mualem, pihaknya di Pemerintah Aceh juga akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAD) melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.
"Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Mualem.
Baca juga: Mualem Minta Dukungan Menteri PPN untuk Pembangunan Terowongan Geurutee
Turut hadir bersama saat pengesahan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 itu, Sekda Aceh M Nasir.
Lalu, Ketua DPRA Zulfadli, Wakil Ketua Saifuddin Muhammad, Wakil Ketua Ali Basrah, dan Wakil Ketua DPRA, Salihin.(*)
Baca juga: Ketua DPRA Dampingi Gubernur Mualem Bertemu Kepala Bappenas, Isu Ini yang Dibicarakan
APBA Perubahan 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Mualem
Sekda Aceh M Nasir
Ketua DPRA Zulfadhli
Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah
Wakil Ketua DPRA Salihin
| Tersangka Peredaran Obat Tradisional Ilegal Diserahkan BBPOM Aceh ke Kejari Aceh Barat |
|
|---|
| Beraksi di Jalanan, Maling Lukai Korban Dibekuk di Ateuk Jawo, Banda Aceh |
|
|---|
| Tujuh Orang Terjaring Razia Satpol PP-WH di Banda Raya, Dua ASN dan Lima Siswa |
|
|---|
| Tito Karnavian Inspeksi Satgas PRR di Wilayah Terdampak Bencana Aceh, Mulai Pijay hingga Tamiang |
|
|---|
| Gubernur Aceh Kebut Diplomasi Pangan untuk Percepat Impor Ternak Jelang Ramadhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pengesahan-APBA-Perubahan-2025.jpg)