Tambang Ilegal di Aceh
Gubernur Mualem Keluarkan Peringatan Keras, Terkait Tambang Ilegal
tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh
Tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menegaskan Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal serta memberi peringatan keras kepada seluruh pelaku tambang ilegal di seluruh Aceh, untuk segera mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.
Penegasan tersebut disampaikan Mualem begitu sapaan akrab Gubernur Muzakir Manaf, usai mendengarkan pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA_ Tgk Anwar.
Penyampaian itu diungkapkan Mualem seusai penandatanganan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).
“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh.
Jika tidak diindahkan, maka setelah 2 minggu, terhitung mulai saat ini amaran dikeluarkan, maka akan kita lakukan langkah tegas,” terang Mualem.
Baca juga: Mualem Minta Dukungan Menteri PPN untuk Pembangunan Terowongan Geurutee
Baca juga: Ketua DPRA Dampingi Gubernur Mualem Bertemu Kepala Bappenas, Isu Ini yang Dibicarakan
Selain itu, Gubernur Aceh ini juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya.
Karena diketahui tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh.
“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal.
Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” sebut Mualem.
Baca juga: Tak Ada Jembatan, Gubernur Mualem Naiki Rakit Saat Tinjau Kuala Baru Aceh Singkil
Sebanyak 1.630 sumur minyak
Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Kabupaten Bireuen.
“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” kata Mualem.
Tak hanya pertambangan ilegal Gubernur menegaskan, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, dirinya juga akan melakukan penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Bumi Serambi Mekkah, agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Gubernur Mualem Temui Menteri Koperasi di Jakarta, Ini Pengharapannya dari Pusat
“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkas Gubernur.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/GUBERNUR-ACEH-MEMBERI-PERNAYATAAN.jpg)