Berita Abdya
Polres Abdya Serahkan Barang Bukti Sepmor Curanmor ke Polres Aceh Selatan
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan lima unit sepeda motor hasil kejahatan sindikat pencurian
Laporan Masrian Mizani | Aceh Barat Daya
PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan lima unit sepeda motor hasil kejahatan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada Polres Aceh Selatan.
Penyerahan dilakukan pada Senin (29/9/2025) sore, bertempat di Mapolres Abdya.
Barang Bukti lima unit sepeda motor Honda Supra X 125 tersebut diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi, SH, MH kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, SH, MH, dikutip Serambinews.com.
"Penyerahan ini dilakukan karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Aceh Selatan, dan para korban juga melapor ke sana," ujar Iptu Wahyudi.
Kelima unit tersebut merupakan bagian dari total 20 kendaraan bermotor hasil curian yang diungkap oleh Satreskrim Polres Abdya dalam pengungkapan kasus sindikat curanmor pada 20 September 2025.
Dalam pengungkapan kasus ini, tiga pelaku berhasil diamankan.
Dua pelaku pencurian yakni S (31), warga Gampong Meunasah Sukon, Kecamatan Lembah Sabil, dan JN (31), warga Gampong Padang, Kecamatan Manggeng.
Baca juga: Polres Abdya Bongkar Sindikat Curanmor Antar Kabupaten, Tangkap Dua Pelaku dan Satu Penadah
Sementara seorang penadah berinisial FS (31), merupakan warga Gampong Tokoh, Kecamatan Lembah Sabil.
Penangkapan ketiganya dilakukan di lokasi dan waktu berbeda.
S ditangkap terlebih dahulu di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada 20 September 2025 sekitar pukul 16.50 WIB.
Saat ditangkap, S diketahui hendak melarikan diri ke Malaysia.
Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa S melakukan pencurian bersama JN.
Motor hasil curian kemudian dijual kepada FS.
Keduanya ditangkap pada 21 September 2025 di gampong masing-masing.
Curanmor
pencurian sepeda motor
barang bukti
Sindikat Curanmor
Polres Abdya
Polres Aceh Selatan
Prohaba.co
Prohaba
Polres Abdya Bongkar Sindikat Curanmor Antar Kabupaten, Tangkap Dua Pelaku dan Satu Penadah |
![]() |
---|
Ulama Dayah Abdya Tolak Domino Jadi Cabor Resmi di Aceh, Dinilai Tak Sesuai Syariat |
![]() |
---|
Dukun di Abdya Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Dua Tersangka Pencurian AC RSUD-TP Abdya Diserahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ratusan Warga Abdya Dicoret dari Penerima Bantuan, Terdeteksi Main Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.