Berita Aceh Tamiang

Format Unjuk Rasa Pertamina Rantau, Tuntut Pengelolaan dan Dana CSR

Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Aceh Tamiang (Format) menggelar unjuk rasa di Kantor Pertamina EP Field Rantau, Senin (29/9/2025).

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
KAWAT BERDURI - Pertamina EP Rantau Field memasang pagar kawat berduri untuk menghalau massa yang melakukan unjuk rasa yang menuntut transparansi dana CSR di Kantor Pertamina EP Field Rantau, Senin (29/9/2025). 

“Dana CSR ini menjadi perhatian karena kami menerima banyak laporan bahwa masyarakat tidak merasakan manfaat dari keberadaan Pertamina,” ujar Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

PROHABA.CO, KUALASIMPANG - Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Aceh Tamiang (Format) menggelar unjuk rasa di Kantor Pertamina EP Field Rantau, Senin (29/9/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pengelolaan sumber daya alam dan penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) yang dinilai tidak transparan.

Unjuk rasa diawali dengan orasi di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, kemudian massa berkonvoi menuju Kantor Pertamina EP Rantau Field di Kecamatan Rantau.

Koordinator aksi, Chaidir Azhar, menyampaikan empat tuntutan utama yang berkaitan dengan kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam serta kejelasan dan pemerataan distribusi dana CSR dari Pertamina.

Secara bersamaan, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen Pertamina EP Rantau Field.

Rapat berlangsung panas karena pihak dewan mendesak Pertamina untuk bersikap terbuka soal alokasi dana CSR.

“Dana CSR ini menjadi perhatian karena kami menerima banyak laporan bahwa masyarakat tidak merasakan manfaat dari keberadaan Pertamina,” ujar Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon.

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Baca juga: Komisi III DPRA Rapat dengan Manajemen PT PEMA, Pertanyakan Opini yang Berkembang 

Ia menegaskan bahwa dana CSR harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk internal perusahaan.

Fadlon juga meminta Pertamina menyampaikan laporan rutin mengenai penyaluran dan peruntukan CSR guna menghindari kecurigaan publik.

RDP sempat memanas ketika anggota DPRK menilai Field Manager Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah, tidak menguasai tidak menguasai materi pembahasan.

Beberapa pertanyaan yang diajukan dewan dijawab oleh perwakilan bidang masing-masing, bukan oleh Tomi secara langsung.

“Untuk hal sesederhana ini saja Anda tidak tahu.

Bagaimana Pertamina bisa melayani masyarakat kami?” tegas Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Bahri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved