Berita Aceh Timur
8 Tahun Cabuli Anak Tiri, Ayah Sambung Diciduk, Korban Mengadu kepada Tetangga
Aparatur gabungan TNI-Polri di Aceh Timur berhasil menangkap seorang pria paruh baya, Muyadi (57), karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak
Ringkasan Berita:
- Aparat TNI–Polri menangkap seorang pria berinisial M (57) di Aceh Timur karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya selama delapan tahun.
- Kasus terungkap setelah korban berani bercerita kepada tetangga.
- Pelaku ditangkap pada Selasa pukul 14.10 WIB dan kini diserahkan ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
PROHABA.CO, ACEH TIMUR - Aparatur gabungan TNI-Polri di Aceh Timur berhasil menangkap seorang pria paruh baya, Muyadi (57), karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya, sebut saja Bunga (nama samaran), selama delapan tahun.
Perbuatan keji itu terungkap setelah korban memberanikan diri dan buka suara dan menceritakan pengalaman pahitnya kepada seorang tetangganya.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada kepala desa dan dilaporkan kepada aparat.
“Menurut keterangan korban, pelaku yang merupakan ayah sambung telah melakukan perbuatannya sejak korban berusia 7 tahun hingga 15 tahun,” ujar Danramil 19/Indra Makmur, Kapten Inf Sudarto, Rabu (12/11/2025).
Tim gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa pukul 14.10 WIB.
Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Indra Makmur sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Aparat mengapresiasi keberanian korban dan warga yang membantu melaporkan kejadian tersebut.
Penanganan kasus kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat kepolisian
(Serambinews/Maulidi Alfata)
Baca juga: Seorang Ustaz di Ciamis Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Hamil Tiga Bulan, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Ayah Tiri di Nagan Raya Divonis 16,5 Tahun Penjara Kasus Rudapaksa Anak Sambung
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe, Sita Senpi dan Mobil Pelarian
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Pencabulan
Ayah Cabuli Anak Tiri
ayah sambung
Cabuli Anak Tiri
Polsek Indra Makmur
Aceh Timur
Prohaba.co
Prohaba
| Aceh Timur Luncurkan Program Bebas Pasung, Al-Farlaky Buka Gembok Kaki ODGJ untuk Dirawat |
|
|---|
| Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Tinjau Kuala Idi dan Serap Keluhan Masyarakat Nelayan |
|
|---|
| Legalitas Dipertanyakan, Pansus DPRK Aceh Timur Temukan PT CGU Operasi Sawit Tanpa Izin |
|
|---|
| Minibus Jumbo Tabrak Truk Boks di Tikungan Jembatan Kembar Peureulak Aceh Timur |
|
|---|
| Penipuan Bermodus Pakai AI dan Suara Perwira Polda Aceh Digunakan untuk Menipu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pelaku-kekerasan-seksual-terhadap-anak-tiri-di-Aceh-Timur-M-53-ditangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.