Berita Aceh Timur

Aceh Timur Luncurkan Program Bebas Pasung, Al-Farlaky Buka Gembok Kaki ODGJ untuk Dirawat

Sebanyak 11 orang dengan gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh Timur diketahui masih dipasung. Dari jumlah tersebut, enam orang

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
MELAPAS RANTAI - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky saat melepas rantai di kaki Muhaban salah satu ODGJ di Peureulak Barat, setelah dilepas pasungnya ia dibawa langsung dengan ambulance ke Banda Aceh untuk berobat, Senin (10/11/2025).  

Ringkasan Berita:
  • Enam ODGJ dijemput Bupati Aceh Timur untuk dirawat di RS Jiwa Banda Aceh.
  • Peluncuran Program Aceh Timur Bebas Pasung dilakukan bersamaan dengan penjemputan.
  • Petugas kesehatan jiwa siap menangani ODGJ di seluruh Puskesmas.

 

PROHABA.CO, ACEH TIMUR – Sebanyak 11 orang dengan gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh Timur diketahui masih dipasung.

Dari jumlah tersebut, enam orang dijemput langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, untuk mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Zainal Abidin, Banda Aceh.

Enam ODGJ yang dijemput berasal dari beberapa gampong berbeda, antara lain Gampong Beusa Seberang, Blang Bitra, Blang Jambe, Meunasah Tunong, Meunasah Hasan, dan Lueng Sa.

Penjemputan dilakukan dengan persetujuan keluarga masing-masing pasien.

Kegiatan ini bertepatan dengan Launching Program Aceh Timur Bebas Pasung, yang digelar di Aula Serbaguna Idi pada Senin (10/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Al-Farlaky secara simbolis membuka kunci pasung ODGJ, menandai dimulainya langkah serius pemerintah daerah untuk menghapus praktik pasung yang masih terjadi di Aceh Timur.

“Ya, hari ini bertepatan dengan launching Aceh Timur Bebas Pasung.

Kita menjemput saudara Murhaban di Kecamatan Peureulak Barat untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.

Program ini merupakan hasil kerja sama dengan pihak rumah sakit jiwa yang hadir langsung bersama direktur, dr. Hanif, dan jajaran manajemen,” jelas Al-Farlaky.

Bagi keluarga yang belum siap untuk menjemput anggota keluarga yang dipasung, pemerintah daerah akan menunggu kesiapan mereka sambil terus memberikan pendampingan.

Baca juga: Aceh Catat Lebih dari 20.000 Warga Alami Gangguan Jiwa, 115 Masih Dipasung

Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia Vs Honduras di Piala Dunia U17 2025, Fokus Tampil Maksimal

Keenam ODGJ ini berasal dari beberapa gampong, yakni:

Gampong Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat (1 orang)

Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak (1 orang)

Gampong Blang Jambe, Kecamatan Julok (1 orang)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved