Berita Aceh Timur
Aceh Timur Luncurkan Program Bebas Pasung, Al-Farlaky Buka Gembok Kaki ODGJ untuk Dirawat
Sebanyak 11 orang dengan gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh Timur diketahui masih dipasung. Dari jumlah tersebut, enam orang
Gampong Meunasah Tunong, Kecamatan Pante Bidari (1 orang)
Gampong Meunasah Hasan, Kecamatan Madat (1 orang)
Gampong Lueng Sa, Kecamatan Madat (1 orang)
“Petugas kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas telah siap memberikan pelayanan bagi ODGJ di kecamatan masing-masing.
Kami juga meminta keluarga pasien untuk bermusyawarah kapan siap dijemput,” kata Al-Farlaky.
Bupati menambahkan, masyarakat yang kesulitan menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa diimbau segera berkoordinasi dengan aparat desa atau kecamatan agar pasien dapat ditangani oleh tenaga medis.
Baca juga: Lisa Mariana Syok Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Klaim Tak Sadar Saat Video Dibuat
Baca juga: Sedih! 21 Ribu Warga Aceh Alami Gangguan Jiwa, 114 Orang Dipasung
Baca juga: RSJ Aceh Berhasil Bebaskan 51 ODGJ dari Pasungan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Buka Gembok Kaki ODGJ yang Dipasung Untuk Diobati,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Aceh Timur
ODGJ
Dipasung
Program Bebas Pasung
Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Timur
rsj aceh
Prohaba.co
Prohaba
| 9 Warga Terjangkit DBD, Camat Julok Instruksikan Keuchik Galakkan Gotong Royong |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Aceh Timur, Polisi Gagalkan Peredaran 113 Kg Sabu |
|
|---|
| PN Idi Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur |
|
|---|
| Ayah di Aceh Timur Divonis 220 Bulan Penjara Usai Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil |
|
|---|
| Lima Terpidana Pelanggar Syariat Islam Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Timur-Iskandar-Usman-Al-Farlaky-saat-melepas-rantai-di-kaki-Muhaban-salah-satu-ODGJ.jpg)