Berita Aceh Timur

Aceh Timur Luncurkan Program Bebas Pasung, Al-Farlaky Buka Gembok Kaki ODGJ untuk Dirawat

Sebanyak 11 orang dengan gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh Timur diketahui masih dipasung. Dari jumlah tersebut, enam orang

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
MELAPAS RANTAI - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky saat melepas rantai di kaki Muhaban salah satu ODGJ di Peureulak Barat, setelah dilepas pasungnya ia dibawa langsung dengan ambulance ke Banda Aceh untuk berobat, Senin (10/11/2025).  

Gampong Meunasah Tunong, Kecamatan Pante Bidari (1 orang)

Gampong Meunasah Hasan, Kecamatan Madat (1 orang)

Gampong Lueng Sa, Kecamatan Madat (1 orang)

“Petugas kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas telah siap memberikan pelayanan bagi ODGJ di kecamatan masing-masing.

Kami juga meminta keluarga pasien untuk bermusyawarah kapan siap dijemput,” kata Al-Farlaky.

Bupati menambahkan, masyarakat yang kesulitan menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa diimbau segera berkoordinasi dengan aparat desa atau kecamatan agar pasien dapat ditangani oleh tenaga medis.

 

Baca juga: Lisa Mariana Syok Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Klaim Tak Sadar Saat Video Dibuat

Baca juga: Sedih! 21 Ribu Warga Aceh Alami Gangguan Jiwa, 114 Orang Dipasung

Baca juga: RSJ Aceh Berhasil Bebaskan 51 ODGJ dari Pasungan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Buka Gembok Kaki ODGJ yang Dipasung Untuk Diobati, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved