Berita Banda Aceh
RSJ Aceh Berhasil Bebaskan 51 ODGJ dari Pasungan
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh terus menggenjot pencapaian target bebas pasung pada tahun ini, sesuai dengan komitmen Pemerintah Aceh yang mencanangkan
Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh terus menggenjot pencapaian target bebas pasung pada tahun ini, sesuai dengan komitmen Pemerintah Aceh yang mencanangkan 2025 sebagai Tahun Bebas Pasung di Aceh.
Dalam upaya ini, RSJ Aceh yang dipimpin oleh dr. Hanif telah melaksanakan program pembebasan pasung di berbagai kabupaten di Aceh, termasuk di Pulau Simeulue yang terletak jauh di tengah Samudra.
Selama semester pertama 2025 (Januari - Juni), tim RSJ Aceh berhasil membebaskan 51 orang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dari pasungan.
Pencapaian ini tercatat melalui sembilan kali pelaksanaan bebas pasung.
Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Barat menjadi wilayah yang paling sering dikunjungi tim, masing-masing tiga kali.
Di antara keduanya, Aceh Barat mencatatkan angka tertinggi dengan 21 ODGJ yang berhasil dibebaskan.
Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, merinci bahwa kegiatan pembebasan pasung dimulai pada Januari 2025, dengan Pidie Jaya sebagai fokus utama.
Pada 24 Januari 2025, tim RSJ Aceh berhasil melepaskan pasung empat ODGJ yang kemudian menjadi pasien baru di RSJ Aceh.
Selanjutnya, beberapa kegiatan serupa berlangsung di Pijay, Simeulue, Aceh Jaya, dan Aceh Utara, dengan puncaknya terjadi pada 26 Juni di Aceh Barat, di mana 13 ODGJ dibebaskan dari pasungan.
Direktur RSJ Aceh, dr Hanif memberikan dikutip Serambinews. com Kamis (10/7/2025) siang rekap data para ODGJ yang sudah dibebaskan dari pasungan selama enam bulan terakhir atau pada semester I tahun 2025.
Dari data itu terungkap bahwa pelaksanaan bebas pasung dimulai sejak Januari 2025 dengan target utama para ODGJ di Kabupaten Pijay.
Saat itu, Jumat, 24 Januari 2025, tim RSJ Aceh berhasil melepas pasung empat ODGJ yang otomatis langsung menjadi pasien baru RSJ Aceh.
Kegiatan ini diawali dengan rapat koordinasi pelayanan kesehatan jiwa RSJ Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pijay.
Saat itu Pijay dipimpin oleh Penjabat Bupati Dr HT Ahmad Dadek SH, MH. Hadir ke Pijay saat itu, Direktur RSJ Aceh, dr Hanif.
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.