Berita Banda Aceh
RSJ Aceh Berhasil Bebaskan 51 ODGJ dari Pasungan
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh terus menggenjot pencapaian target bebas pasung pada tahun ini, sesuai dengan komitmen Pemerintah Aceh yang mencanangkan
Kendala kedua , ada juga pasien pasung yang mengamuk di jalan.
Ketiga, ada sejumlah keluarga yang minta eks pasien pasung jangan lagi dibawa pulang ke kampung asalnya.
Biarlah dia tetap di RSJ untuk selamanya.
“Karena begini kondisinya, makanya daya tampung pasien yang sudah sembuh secara klinis di Seuramoe Sehat Jiwa Kuta Malaka, Aceh Besar, harus kita tambah kapasitasnya,” kata mantan kepala Dinas Kesehatan Aceh itu.
Baca juga: ODGJ Ditembak Oknum Polisi di Pidie Ternyata Bertugas di Polres Aceh Besar
Adapun Seuramoe Sehat Jiwa yang disebut Hanif merupakan pusat rehabilitasi terpadu eks pasien jiwa yang berada di Kuta Malaka, Aceh Besar.
Seuramoe Sehat Jiwa tersebut terletak di atas hamparan lahan seluas 26,3 hektare yang topografinya landai dan berbukit.
Instalasi ini sudah beroperasi sejak 2024 yang pengelolaannya diserahkan Pemerintah Aceh kepada manajemen RSJ Aceh.
Di lokasi yang Instagramble inilah RSJ mengelola Seuramoe Sehat Jiwa atau Pusat Rehabilitasi Terpadu RSJ Aceh.
Bangunan terbesarnya semula adalah gedung olahraga (GOR), lalu dialihkan menjadi Pusat Rehabilitasi Terpadu Seuramoe Sehat Jiwa.
Unit ini, kata Hanif, bagian tak terpisahkan dari RSJ Aceh yang berada di Jalan Dr Teuku Syarief Thayeb Nomor 25, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Para pasien jiwa yang sudah sembuh secara klinis dipindahkan dari instalasi RSJ di Banda Aceh ke lokasi Kuta Malaka ini.
Saat ini ada 16 eks pasien jiwa yang menjalani rehabilitasi terpadu di Kuta Malaka.
Semua laki-laki karena belum ada fasilitas yang sesuai untuk kebutuhan wanita.
Selama berada di Seuramoe Sehat Jiwa Kuta Malaka ini para eks pasien jiwa tersebut menjalani program pemulihan sosial sebelum dikembalikan ke keluarganya.
Seuramoe Sehat Jiwa ini, terang Hanif, juga berfungsi sebagai “tempat transit” bagi pasien jiwa yang sudah sembuh secara klinis sebelum berbaur kembali dengan keluarganya dan masyarakat.
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.