Berita Banda Aceh

RSJ Aceh Berhasil Bebaskan 51 ODGJ dari Pasungan

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh terus menggenjot pencapaian target bebas pasung pada tahun ini, sesuai dengan komitmen Pemerintah Aceh yang mencanangkan

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
BEBASKAN PASIEN PASUNG - Direktur RSJ Aceh, dr Hanif (berpeci) hadir langsung saat pelepasan pasien pasung di Pidie Jaya, Februari 2025. Saat itu Pidie Jaya dipimpin Pj Bupati Dr HT Ahmad Dadek MH. 

“Di tempat ini mereka juga dibina menjadi sosok yang mandiri.

Diarahkan untuk bercocok tanam, beternak ayam, bebek, dan kambing, juga pelihara ikan,” terang Hanif.

Menariknya, para eks pasien jiwa itu juga berhak atas pendapatan yang mereka peroleh dari sayur, telur, atau ternak yang terjual.

Hasil penjualan itu ditabung di rekening masing-masing yang dibuatkan oleh pihak RSJ di bawah manajemen koperasi yang sudah dibentuk.

“Tabungan mereka kelak bisa menjadi modal usaha saat mereka kembali ke kampung halaman masing-masing.

Dengan cara inilah mereka kita mandirikan, kita manusiakan kembali sesuai fitrahnya,” pungkas Hanif. (*)

Baca juga: Sempat Ditolak Dua RS Swasta, Perempuan Diduga ODGJ Melahirkan di RSUCM Aceh Utara

Baca juga: Viral! Bripka Aldian Janu, Polisi yang Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu karena Bakar Motornya

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved