Berita Abdya
Polres Abdya Serahkan Barang Bukti Sepmor Curanmor ke Polres Aceh Selatan
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan lima unit sepeda motor hasil kejahatan sindikat pencurian
Wahyudi menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, S dan JN menggunakan kunci T untuk mengambil sepeda motor milik korban.
Sepmor hasil curian dijual kepada FS dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per unit.
Baca juga: Puluhan Penerima Bansos PKH di Pidie Dicoret Kemensos, Terindikasi Terlibat Judi Online
FS kemudian memodifikasi kendaraan tersebut agar tidak dikenali oleh pemilik aslinya sebelum dijual kembali ke warga di Abdya dan Aceh Selatan dengan harga Rp4 juta hingga Rp5 juta per unit.
"Dari 20 unit yang berhasil dicuri, 17 di antaranya merupakan Honda Supra X, tiga lainnya Honda Beat, dan satu unit berupa becak motor," ungkap Wahyudi.
Namun demikian, masih ada beberapa sepeda motor curian yang belum ditemukan dan saat ini dalam pencarian.
"Kita terus melakukan pengembangan untuk menelusuri sisa barang bukti yang sudah berpindah tangan," tambahnya.
Wahyudi juga mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan kendaraan curian digunakan para pelaku untuk bermain judi online (judol), membeli rokok, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Akibat perbuatannya, S dan JN dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Sementara itu, FS sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (*)
Baca juga: Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah
Baca juga: Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Tambang Ilegal di Samadua ke Jaksa
Baca juga: Polres Langsa Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Tersangka Dibekuk, Satu Unit Motor Scoopy Disita
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Sindikat Curanmor, Satreskrim Polres Abdya Serahkan BB ke Aceh Selatan,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Curanmor
pencurian sepeda motor
barang bukti
Sindikat Curanmor
Polres Abdya
Polres Aceh Selatan
Prohaba.co
Prohaba
Polres Abdya Bongkar Sindikat Curanmor Antar Kabupaten, Tangkap Dua Pelaku dan Satu Penadah |
![]() |
---|
Ulama Dayah Abdya Tolak Domino Jadi Cabor Resmi di Aceh, Dinilai Tak Sesuai Syariat |
![]() |
---|
Dukun di Abdya Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Dua Tersangka Pencurian AC RSUD-TP Abdya Diserahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ratusan Warga Abdya Dicoret dari Penerima Bantuan, Terdeteksi Main Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.