Sabtu, 25 April 2026

Berita Bireuen

Dua Remaja Tewas di Peudada karena Dibegal, Bukan Korban Laka Lantas

Dua remaja asal Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, yang ditemukan meninggal di kawasan Desa Meunasah Baroh, Peudada, Kabupaten Bireuen

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dedy Miswar SSos, MH, Jumat (24/4/2026) memperlihatkan barang bukti berupa pedang panjang dalam kasus meninggalnya dua remaja Simpang Mamplam, Minggu (19/4/2026) pukul 02.30 WIB lalu. (Serambinews.com/Yusmandin Idris) 

Ringkasan Berita:
  • Awalnya diduga kecelakaan tunggal, tetapi penyelidikan polisi menemukan unsur pidana (korban ditendang hingga jatuh ke parit).
  • Dua remaja korban meninggal setelah mengalami kejadian tersebut dan sempat dirawat di rumah sakit.
  • Tiga remaja pelaku sudah diamankan; dua diduga tersangka utama, satu lainnya masih di bawah umur dan diperiksa.

 

PROHABA.CO, BIREUEN – Dua remaja asal Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, yang ditemukan meninggal di kawasan Desa Meunasah Baroh, Peudada, Kabupaten Bireuen, Minggu (19/4/2026) pukul 02.30 WIB dan semula diduga tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal, kini lain lagi fakta yang terungkap.

Polisi menemukan ada unsur pidana yang diduga dilakukan dua remaja lainnya terhadap kedua korban, sehingga nyawa mereka melayang.

Sebelumnya dikisahkan, kedua korban, masing-masing Masjidil Aqsa (17), warga Desa Ulee Kareung dan Amirul Mukminin (17), warga Desa Cureh Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, ditemukan dalam keadaan kritis di dalam parit pinggir jalan Desa Meunasah Baroh, Peudada, Kabupaten Bireuen, Minggu (19/4/2026) pukul 02.30 WIB.

Kemudian dalam kondisi kritis keduanya dibawa ke Puskesmas Peudada, lalu dirujuk ke IGD RSUD dr Fauziah Bireuen.

Dokter menyebut bahwa keduanya sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Identitas kedua remaja tersebut pun baru diketahui sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (19/4/2026).

Kasus ini kemudian diselidiki polisi. Dari hasil penyelidikan ternyata ada unsur pidananya, yakni sepmor yang dikendarai korban ditendang tersangka pelaku yang berjumlah dua orang.

Akibatnya, sepmor tersebut jatuh ke dalam parit. 

Bahkan, menimpa salah satu korban.

Baca juga: Dua Remaja Bireuen Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Peudada

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK MKom melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar SSos MH, dikutip Serambinews.com Jumat (24/4/2026) mengatakan, kasus ditemukannya dua remaja yang tewas itu tidak murni akibat laka lantas tunggal, melainkan ada unsur pidananya. 

Terkait dengan hal itu, tiga remaja yang diduga terlibat menendang sepmor korban saat melaju, sudah diamankan polisi. Mereka terdiri atas M Ml (18), warga Jangka dan F Ys (18), warga Peusangan, sedangkan seorang lainnya masih di bawah umur berinisial Zr (17), warga Jeumpa. Zr dikabarkan hanya ikut serta pada malam kejadian, begitupun masih dimintai keterangan oleh penyidik.

Ketiga mereka dijemput polisi pada Selasa (21/4/2026) di rumah masing-masing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan anggota Sat Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bireuen, muncul dua orang yang diduga sebagai tersangka pelaku dalam kasus ini.

Pengakuan tersangka pelaku terungkap setelah dimintai keterangan oleh penyidik pada Sabtu (18/4/2026) malam. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved