kecelakaan

Minibus Tabrak Truk Parkir, 2 Orang Tewas dan 6 Terluka

atu minibus Parisma Jaya Trans menabrak truk yang sedang berhenti di Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, ...

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi kecelakaan kendaraan. 

PROHABA.CO, DELISERDANG - Satu minibus Parisma Jaya Trans menabrak truk yang sedang berhenti di Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/7) pagi.

Akibat kejadian itu, enam penumpang minibus luka-luka dan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dikatakan Kanit Lakalantas Polresta Deliserdang Iptu Khairil Anwar, sopir minibus tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita menetapkan sopir minibus bernama Jefri Parulian Situmpul jadi tersangka," ujar Khairil yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler kepada Antara, Senin (11/7).

Baca juga: Kecelakaan di Cot Gapu Bireuen, Pengendara Honda BeAt Meninggal di Lokasi, Sopir Truk Serahkan Diri

Ia menjelaskan, penetapan sopir minibus jadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut.

"Dari hasil gelar perkara, sopir saat mengendarai kendaraannya mengantuk sehingga hilang kendali yang kemudian menabrak truk.

Akibat kejadian itu, dua penumpang meninggal dan enam orang luka-luka," jelasnya.

Sopir minibus disangkakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Tersangka terancam enam tahun penjara," pungkasnya.

(kompas.com)

Baca juga: Nathalie Holscher Tegaskan Tak Ingin Rujuk dengan Sule

Baca juga: Kecelakaan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Cipularang, 20 Orang Terluka

Baca juga: Polisi Kembali Lakukan Olah TKP di Rumah Kadiv Propam Polri, Lokasi Tewasnya Brigadir Yosua

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved