Kamis, 30 April 2026

Komnas HAM akan Bekerja Sendiri Usut Kasus Penembakan Brigadir J

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari. Pihaknya akan bekerja dengan mengedepankan independensi ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
FOTO: DETIK /DOK. ISTIMEWA
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua semasa hidup. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa lembaganya akan bekerja secara independen dalam mengusut kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari.

Pihaknya akan bekerja dengan mengedepankan independensi.

"Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas, artinya Komnas akan bekerja sendiri, akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM," ucap Beka saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Beka dalam hal ini menegaskan pihaknya tidak bergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus tersebut.

"Jadi, kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum.

Jadi, kami bukan bagian dari tim khusus," tegasnya.

Baca juga: Mabes Polri Minta Hal Ini ke Keluarga Brigadir J, Terkait Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri

Lebih lanjut, Beka menyampaikan, pihaknya tetap akan dilibatkan dalam tim khusus itu khususnya soal pemantauan hingga penyelidikan atas proses kasus tersebut.

"Tentu saja Komnas HAM dengan pengalaman dan pengatahuan maupun juga mekanisme yang ada di internal akan berusaha transparan, akuntabel supaya bisa menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat dan juga memenuhi harapan masyarakat, termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban," ungkapnya.

Kapolri bentuk tim khusus

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons soal kasus baku tembak antarajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik.

Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.

Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.

Baca juga: 8 Jam Sebelum Dinyatakan Tewas, Brigadir J Kabari Ingin Ziarah

"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.

Baku tembak antar ajudan

Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kamar tidurnya.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Baca juga: Naik Haji, Shireen Sungkar Dapat Banyak Pelajaran Hidup

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Namun, pihak keluarga korban menemukan setidaknya enam kejanggalan atas kasus ini, termasuk larangan membuka peti mati mendiang Brigadir J.

Pihak keluarga juga menemukan ada bekas penyiksaan, di antaranya jari yang terpotong dan kuku yang tercabut, serta lebam, di samping bekas sejumlah peluru.

Ketua RT di kompleks perumahan polisi itu, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto, juga menyesalkan mengapa ada sejumlah polisi yang mengganti dekoder CCTV di kompleks tersebut, termasuk di pos satpam, sehari setelah peristiwa penembakan terjadi.

Dia merasa tersinggung dan tak dihargai karena tidak diberi tahu apa alasan mengapa dekoder CCTV itu mendadak diganti oleh sejumlah personel polisi.

(Kompas.com)

Baca juga: 5 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam

Baca juga: Lima Rumah di Kompleks Perumahan Dosen USK Gampong Blang Krueng Habis Terbakar, Dua Mobil Ikut Ludes

Baca juga: Berenang di Sungai Makawa, Seorang Polisi Ditemukan Meninggal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved