Rabu, 6 Mei 2026

Usai Mabar Game Online, Pria Tiga Anak Cabuli Gadis Remaja ke Hotel

RD (31) bapak tiga anak warga Bekasi diamankan Satreskrim Polres Jepara setelah dilaporkan mencabuli DA, gadis berusia 15 tahun ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
DOKUMEN POLRES JEPARA
RD (31) bapak tiga anak warga Bekasi, pelaku pencabulan gadis di bawah umur dimintai keterangan saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (14/7/2022). 

PROHABA.CO, JEPARA - RD (31) bapak tiga anak warga Bekasi diamankan Satreskrim Polres Jepara setelah dilaporkan mencabuli DA, gadis berusia 15 tahun warga Kecamatan Batealit, Jepara.

Kapolres AKBP Warsono menyampaikan, korban disetubuhi pelaku di salah satu hotel di wilayah Kota Jepara pada 24 Juni 2022.

"Pelaku membujuk rayu korban dengan mengiming-imingi akan menikahinya," kata Warsono, saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (14/7) sore.

Warsono mengatakan, pelaku dan korban berkenalan lewat main bareng (mabar) game online.

Keduanya kemudian saling tukar nomor WhatsApp. Saat itu, pelaku mengaku belum beristri.

Baca juga: Ajakan Menikah Ditolak, Pelaku Sekap dan Perkosa Gadis Idamannya

Pelaku akhirnya datang ke Jepara untuk menemui korban.

Korban pun dijemput tak jauh dari rumahnya dan diajak ke hotel yang sudah dipesan pelaku.

"Saat di hotel mereka sempat mabar game online hingga akhirnya korban dibujuk tersangka untuk melakukan hubungan suami istri," kata Warsono.

Pada hari nahas itu, orangtua korban khawatir karena hingga tengah malam korban tak kunjung pulang ke rumah.

Keesokan harinya orangtua korban meminta teman dekat korban berupaya menghubunginya.

Baca juga: IRT Diseret Buaya ke Sungai, Selamat berkat Tendangannya

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri, Dipergoki Bibi Korban, Mulai Raba Dada hingga Ditiduri

Saat itu juga korban merespons melalui sambungan telepon dan mengaku telah ditiduri pelaku.

Teman dekat korban kemudian membujuk pelaku supaya datang ke rumahnya.

"Korban dan tersangka datang ke rumah teman baik korban.

Nah, saat itu, keluarga korban sudah menunggu dan langsung menginterogasi pelaku.

Polisi selanjutnya menangkap pelaku," pungkas Warsono.(kompas.com)

Baca juga: Gadis 19 Tahun Kabur dengan Tangan Terikat, Disekap di Lemari dan Dilecehkan Pria Ngaku Aparat

Baca juga: Marah Istri Ke-5 Pulang ke Rumah Ortu, Pria Beristri 6 Tusuk Ayah Mertua

Baca juga: Gadis Yatim Piatu Diperkosa Ayah Majikannya hingga Hamil

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved