Berita Kriminal
Ayah Cabuli Anak Tiri, Dipergoki Bibi Korban, Mulai Raba Dada hingga Ditiduri
AG yang merupakan buruh bangunan diduga telah mencabuli anak tirinya, sebut saja namanya Melati yang masih usia 15 tahun ...
PROHABA.CO, SIGLI - Lelaki berinisial AG(41), ditangkap Satuan Reskrim Polres Pidie pada salah satu rumah toko (ruko) di salah satu gampong dalam Kabupaten Pidie, Minggu(10/7/2022).
AG yang merupakan buruh bangunan diduga telah mencabuli anak tirinya, sebut saja namanya Melati yang masih usia 15 tahun.
Perbuatan itu terbongkar setelah korban melaporkan kepada ibunya tentang apa yang diperbuat ayah tiri itu terhadap dirinya.
“Pelaku AG telah diamankan di Mapolres Pidie,” kata Kapolres Pidie AKBP Padli SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal SE MH, kepada Prohaba, Senin (11/7/2022) siang.
Kasat Reskrim Polres Pidie menceritakan bahwa kasus pencabulan itu bemula pada September 2021.
Baca juga: Bibi Pergoki Keponakannya Dicabuli Ayah Tiri, Kini Buruh Asal Pidie Itu Meringkuk di Tahanan
Saat itu, bibi Melati, berinisial Sn, menginap di rumah kakak kandungnya (ibu Melati).
Pada malam itu, Sn memergoki AG memegang bagian dada Melati.
Melati spontan melakukan perlawanan atas perbuatan ayah tirinya.
AG pun buru-buru masuk ke kamarnya karena perbuatan cabulnya dipergoki bibi Melati.
Keesokan paginya, Sn memberitahukan ulah ayah tiri Melati ke ibu korban yang tak lain adalah suami sambung ibu Melati.
Kemudian, ibu kandung Melati menanyakan langsung hal ini kepada AG.
Baca juga: Motif Pemuda Aceh Tamiang Bunuh Ayah Tiri Terungkap, Marah Dibangunkan untuk Cari Kerja
Baca juga: Seorang Pria Rudapaksa Anak Tiri yang Masih 12 Tahun
Namun, AG berdalih hanya menyelimuti Melati menjelang anak tirinya itu tidur malam.
Beberapa hari berselang, Sn malah memergoki AG sedang menyetubuhi Melati di atas ranjang di kamar tidurnya.
“Karena AG sudah berkali-kali melakukan perbuatan bejatnya dengan terus menggauli Melati, sehingga Sn melaporkan AG ke Mapolres Pidie,” kata Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal.
Jadi, inisiatif untuk melaporkan kasus pencabulan dan pemerkosaan ini dilakukan oleh Sn, bibi korban, bukan oleh ibunya.