Berita Langsa
Jaksa Bidik Proyek Tower Manggrove Langsa, Kajati Aceh: Tanggani 1.106 Kasus Narkoba
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Tower Mangrove
BANDA ACEH - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Tower Mangrove Forest Park Langsa atau menara di hutan Mangrove di Kota Langsa.
Menariknya, kasus ini mencuat setelah Tower Mangrove Forest Park Langsa sudah diresmikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno pada Jumat 15 April 2022.
Kasus itu diketahui setelah Kepala Kejati Aceh, Bambang Bachtiar menyampaikan capaian kinerja kejaksaan selama Januari-Juli 2022 dalam konferensi pers di Kantor Kejati setempat, Jumat (22/7/2022).
"Untuk dugaan kasus Tower Manggrove Langsa masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Kajati Bambang didampingi para asisten, Kabag TU, dan pejabat lain.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Aceh, Raharjo Yusuf Wibisono secara umum menjelaskan, bahwa kasus tersebut saat ini baru masuk tahap penyelidikan.
Ia mengaku, kasus tersebut ditanggani pihaknya setelah menerima pengaduan masyarakat atas laporan secara umum di mana pembangunan tersebut tidak sesuai dengan kontrak.
"Ada laporan pengaduan masyarakat, kita telaah dan baru kita terbitkan dan berproses.
Dalam waktu yang tidak lama kita akan panggil pihak-pihak yang terkait," katanya.
Untuk diketahui, Tower Mangrove Forest Park Langsa saat ini menjadi ikon pariwisata baru di Aceh, khususnya di Kota Langsa.
Baca juga: Berusia 34 Tahun, Marcelo Masih Diincar Klub Elite Liga Italia
Baca juga: Komnas HAM Temukan Jam Kematian Brigadir J
Menara ini memiliki ketinggian 46 meter dan 7 tingkatan.
Menara ini berada di kawasan hutan bakau seluas 8.000 hektare.
Bangunan ini salah satu program brilian dari Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah yang akrap disapa Toke Seum.
Kajati Aceh, Bambang Bachtiar mengungkapkan, penyidik kejaksaan sudah menanggani 1.106 kasus narkoba selama tujuh bulan, terhitung Januari-Juli 2022.
Dari total tersebut, 15 perkara sudah dituntut mati.
"Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang kami terima dari penyidik Polda Aceh, dari 1 Januari hingga Juli 2022 sudah ada 1.