Kriminal

Oknum Anggota DPRD Digerebek Polisi Saat Pesta Narkoba

Anggota DPRD Purwakarta ditangkap polisi karena diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di satu rumah di wilayah Purwakarta ...

Editor: Muliadi Gani
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu- Oknum Anggota DPRD Digerebek Polisi Saat Pesta Narkoba 

PROHABA.CO - Anggota DPRD Purwakarta ditangkap polisi karena diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di satu rumah di wilayah Purwakarta.

Bahkan diduga dia pesta narkoba karena bersama dua rekannya.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menyebut anggota DPRD Purwakarta itu ditangkap polisi bersama dua rekannya.

YN, anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, ditangkap saat mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (31/7/2022) malam.

Tak sendirian, YN ditangkap bersama dua orang temannya, LA dan WW, yang juga memakai obat-obatan terlarang tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, ketiganya diamankan saat berada di dalam satu ruangan.

“Kami amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan," kata Edwar, dikutip dari jabar.tribunnews.com, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Diduga Lecehkan Santri Pondok Pesantren, Pelaku Ditangkap 

Edwar menyampaikan, para pelaku mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu.

Akan tetapi, pihak kepolisian akan terus menyelidiki ketiga pelaku lebih lanjut.

"Sementara mereka mengaku baru menggunakan (sabu), penyidik masih melakukan pemeriksaan," ujar Edwar.

Selain ketiga pelaku, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat isap atau bong dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami juga mengamankan barang bukti alat isap atau bong di tempat mereka saat ditangkap," ungkapnya.

Setelah menjalani tes urine, Edwar memastikan bahwa ketiga pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Ketiga pelaku kini kami amankan di Mapolres Purwakarta," jelasnya.

Edwar menuturkan, saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti lainnya untuk memastikan para pelaku hanya pengguna atau termasuk dalam jaringan pengedar.

Baca juga: Simpan Sabu 25 Kilogram, Dua Nelayan di Sumatera Utara Ditangkap

Baca juga: Petani Lawe Beringin di Agara Meninggal Dibacok

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved