Kriminal
Oknum TNI Kodam IM Ditangkap karena Jual Narkoba kepada Polisi
Polisi menangkap Wan Hendri, anggota TNI Kodam Iskandar Muda (IM) karena kedapatan menjual narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut) ...
Setiba di dalam kamar, transaksi pun berlangsung.
Wan Hendri dan terdakwa Ryan menyampaikan bahwa sabu ada di dalam laci lemari kamar hotel dalam bungkusan plastik teh Guanyinwang.
Baca juga: Terlibat Narkotika, Seorang Oknum TNI Dicokok Polisi
Selanjutnya, saksi Khairi Maulana serta rekan yang lainnya yang sudah mengepung hotel itu melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan Wan Hendri.
Menurut jaksa, Ryan mengakui sabu tersebut diperolehnya dari Wan Hendri, sedangkan Wan mengaku memperoleh sabu dari Jamal yang berada di Hotel Aresidence.
Jamal sendiri mendapat sabu tersebut di Hotel Japaris dari seseorang bernama Adami.
Wan Hendri mengaku merupakan anggota TNI aktif yang bertugas di Aceh dan sempat menunjukkan kartunya sebagai anggota TNI saat dipergoki.
Namun, hal itu tak mengurungkan niat polisi untuk meringkusnya.
Selanjutnya, terdakwa berserta barang bukti yang ada dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk diproses.
“Selama pemeriksaaan diketahui bahwa Wan Hendri adalah anggota TNI Kesatuan Kodim 0103/Aceh Utara, jabatannya Ba Pok Tuud, NRP/21050017190185 sehingga Wan beserta barang bukti diserahkan penanganannya ke Denpom 1/5 Medan,” kata jaksa.
Perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Seusai mendengar dakwaan, majelis hakim melanjutkan sidang pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (TribunMedan. com)
Baca juga: Kapolrestabes Medan Dituduh Terima Suap, Rp 75 Juta untuk Beli Motor Oknum TNI
Baca juga: Cara Sederhana Deteksi Mandiri Kelainan Gigi dan Mulut
Baca juga: Gudang Logistik Terbakar, Tiga Petugas Damkar Tumbang