Kriminal
Petugas LP Pekanbaru Temukan 2 Kg Ganja, Dilempar dari Luar Lapas
Petugas Lapas Pekanbaru menemukan bungkusan berisi 2 kilogram ganja yang diduga dilemparkan dari balik tembok ...
PROHABA.CO, PEKANBARU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja.
Petugas Lapas Pekanbaru menemukan bungkusan berisi 2 kilogram ganja yang diduga dilemparkan dari balik tembok.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, bungkusan berisi narkoba itu ditemukan pada Minggu (7/8), sekitar pukul 21.50 WIB.
"Petugas pos jaga Lapas Pekanbaru menemukan 2 paket narkotika jenis ganja.
Diduga ada yang ingin menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas, namun berhasil digagalkan," ucap Jahari, Senin (8/8).
Jahari menjelaskan, temuan paket narkotika itu bermula saat petugas Pos Tinggi 3 mendengar ada benda yang jatuh.
Baca juga: Pagi Buta, Bungkusan Ganja Dilempar ke LP Lhokseumawe
Setelah mengecek langsung ke sumber bunyi tersebut, petugas menemukan adanya dua paket bungkusan.
Setelah dieriksa, petugas menduga barang tersebut berisi narkoba jenis ganja.
Petugas Pos Tinggi 3 tersebut kemudian segera melaporkan hasil temuannya kepada kepada komandan jaga tanpa meninggalkan pos.
Setelah mendapatkan laporan dari petugas tersebut, komandan jaga langsung meluncur ke area dan mengecek kondisi dan keadaan tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa kembali apakah ada barang lain yang diseludupkan.
"Setelah komandan jaga memastikan barang tersebut diduga ganja, komandan jaga langsung menelpon pimpinannya untuk meminta petunjuk arahan dan tindakan lebih lanjut," kata Jahari.
Lalu, melaporkan kepada Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarno dan kemudian diteruskan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi.
Baca juga: Ganja Dilempar ke Rutan Sigli, Pelaku Tidak Terekam CCTV
Pada pukul 22.20 WIB, Kadivpas dan Kalapas Pekanbaru serta jajaran mengecek lokasi temuan barang yang diduga narkotika jenis ganja tersebut.
"Kami telah melaporkan penemuan paket narkotika tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut," sebut Jahari.
Menurutnya, polisi akan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar area baik milik Lapas Pekanbaru maupun milik warga sekitar.