Berita Langsa

PARAH! Buruh Bangunan Ditangap Isap Sabu di Langsa, Kini Harus Meringkuk di Tahanan

Sabu mulai merambah semua kalangan, tak mengenal usia dan status pekerjaan. Bahkan buruh bangunan sekali pun mulai terkontaminasi barang haram itu.

Editor: Misran Asri
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi - Buruh bangunan berinisial AL (33) ditangkap personel opsnal Satuan Narkoba Polres Langsa, karena terlibat kasus peredaran sabu-sabu. 

Penggunaan dan peredaran sabu-sabu mulai merambah semua kalangan di Aceh. Tak lagi mengenal usia dan status pekerjaan.

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA - Penggunaan dan peredaran sabu-sabu mulai merambah semua kalangan di Aceh. Tak lagi mengenal usia dan status pekerjaan.

Bahkan buruh bangunan sekali pun mulai terkontaminasi barang haram tersebut.

Kondisi itu semakin memprihatinkan.

Hal itu terbukti dari hasil operasi narkoba yang dilancarkan Satuan Narkoba Polres Langsa menciduk seorang pemakai sabu yang ternyata seorang buruh atau kuli bangunan. 

Penangkapan itu dilakukan oleh personel unit Opsnal Satuan Narkoba Polres Langsa.

Bersama buruh bangunan berinisial AL (33), petugas juga meringkus rekannya berinisial BS (43), wiraswasta. Keduanya merupakan warga Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.

Dari kedua tersangka itu petugas menyiita barang bukti (BB) 3 paket sabu total seberat 5,31 gram.

Baca juga: Ini Motif Penembakan Nelayan di Aceh Tamiang, Dituduh Bawa Sabu-Sabu oleh Penembak

Demikian disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, Iptu Shandy Saputra, Selasa (16/8/2022).

Menurut Kasat Narkoba, penangkapan tersangka AL dan BS ini hasil pengembangan kasus peredaran sabu-sabu sebelumnya di daerah itu dengan tersangka RW. 

Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang melakukan pengembangan kemudian berhasil menangkap AL.

Ia ditangkap di salah satu rumah di Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 18.45 WIB. 

"Dalam penangkapan AL, ditemukan barang-bukti 3 paket sabu seberat 5,31 gram, yang disembunyikan pelaku di bawah topi miliknya," ujar Iptu Shandy.

Iptu Shandy menambahkan, hasil pengembangan di hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB, kembali ditangkap tersangka BS.

Baca juga: Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Tersangka Pelaku Diciduk Polisi

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved