Jika Masih Ada Judi, Kapolri Ancam Copot Kapolres, Kapolda hingga Pejabat Mabes
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian baik konvensional atau online harus ditindak tegas
PROHABA.CO, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian baik konvensional atau online harus ditindak tegas.
Sigit bahkan mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang kedapatan masih ada praktik judi di wilayahnya.
“Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot.
Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot,” ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8).
“Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” sambungnya.
Tidak hanya judi, Sigit menegaskan kepada semua jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Misalnya, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal hingga penyalahgunaan BBM dan LPG.
Baca juga: Kepercayaan Terhadap Polri Turun Jadi 28 Persen, Ini Penegasan Kapolri
“Sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota (polisi) dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat (juga harus ditindak),” tutur Sigit.
Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan terkait dengan hal tersebut.
Menurutnya, hal itu dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan.
Yang tidak sanggup angkat tangan.
Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jenderal Sigit memerintahkan kepada jajarannya di Mabes Polri dan polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.
Baca juga: Kasat Lantas Copot Baju Dinas Usai Istrinya Terpegang Jurnalis
Baca juga: Angka Fantastis, Briptu D Jadi Calo Masuk Bintara Polri, Uang Rp 4,4 Miliar Jadi Barang Bukti
Sigit meminta bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga ‘bekingan’-nya.