Berita Banda Aceh
Polda Aceh Bongkar 11 Perjudian, Respon Cepat dan Sigap Tindaklanjuti Arahan Kapolri Jenderal Listyo
Personel Polda Aceh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) beserta jajaran membongkar 11 kasus perjudian di Tanah Rencong.
Personel Polda Aceh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) beserta jajaran membongkar 11 kasus perjudian di Tanah Rencong.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Personel Polda Aceh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) beserta jajaran membongkar sebanyak 11 kasus perjudian di Tanah Rencong.
Pengungkapan tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu, terkait komitmennya memberantas praktik perjudian, baik pelaku, bandar, maupun yang membekinginya.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menyampaikan, saat ini kasus perjudian menjadi perhatian khusus pihaknya.
Hal ini mengingat banyaknya keluhan dan keresahan di tengah masyarakat terkait kasus tersebut.
Ia menjelaskan, terhitung sejak Januari-Juli 2022, Polda Aceh telah menangani 38 kasus perjudian dan sudah diselesaikan atau P21 sebanyak 27 kasus.
"Sebelum arahan Kapolri, Polda Aceh sudah mengungkap sedikitnya 38 kasus perjudian,” beber Kombes Winardy.
“Lalu, pasca arahan Jenderal Sigit, tepatnya medio Agustus 2022, 11 kasus judi berhasil diungkap," ungkapnya.
Baca juga: Jika Masih Ada Judi, Kapolri Ancam Copot Kapolres, Kapolda hingga Pejabat Mabes
Baca juga: Seorang Pria di Rokan Hulu Diamankan Polisi, Jadi Bandar Judi Higgs Domino
Baca juga: Empat Pelaku Judi Online di Aceh Besar Ditangkap Polisi
Alumni Akpol 1998 itu pun berharap, adanya peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar lingkungannya agar segera ditindak dan diproses.
"Masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau praktik perjudian agar tidak takut untuk melaporkannya,” imbau dia.
“Tidak usah takut ada yang membekingi, biar aparat sekali pun akan kita tindak. Itu sudah menjadi atensi Kapolri," tegas Kabid Humas Polda Aceh.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Aceh Sigap Tindaklanjuti Arahan Kapolri Jenderal Listyo, Bongkar 11 Kasus Perjudian,
Baca juga: Juru Tulis Judi Togel Ditangkap, Kirim Angka Tebakan Lewat Situs Judi Online
Baca juga: Polisi Gencar Tangkap Praktik Perjudian, Giliran Polres Sibolga Tangkap Pelaku Judi Kim
Baca juga: Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pemain Judi Online Jenis Togel Sydney, Uang Rp 1,9 Juta Disita