Kasus
Terungkap, Peran Istri Sambo dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
utri Candrawathi jadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ajudan suaminya, Irjen Ferdy Sambo. Putri menyusul suaminya yang terlebih ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Putri Candrawathi jadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ajudan suaminya, Irjen Ferdy Sambo.
Putri menyusul suaminya yang terlebih dahulu sudah ditetapkan jadi tersangka.
Dengan begitu, sudah ada lima orang yang jadi tersangka dalam kasus penuh misteri tersebut. Penetapan Putri Candrawathi didasarkan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Dua bukti itu, menurut Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, merupakan bagian tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling (rumah pribadi) sampai di Duren Tiga (rumah dinas).
Putri kemudian dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHPidana.
“Pasal yang kami persangkakan terhadap Saudari PC Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Penetapan tersangka Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J sangat mengejutkan dan di luar dugaan.
Sebab, yang digembar-gemborkan oleh Kamaruddin Simanjuntak, pengacara dari keluarga Brigadir J adalah rencana melaporkan Putri Candrawathi dengan tudingan memberi laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual terhadapnya oleh Brigadir J.
Baca juga: Mahfud MD Akui Sambo Seperti Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Hal Ini Menghambat Pengusutan
Putri diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 yang disebut menyebar informasi bohong dan memfi tnah orang mati, yaitu Pasal 321 KUHP. Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan secara rinci di mana letak keterlibatan Putri sehingga berujung ditetapkannya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Dia hanya menegaskan Putri melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir J.
“Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J,” kata Brigjen Andi.
Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022) Bagaimana hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J?
Keluarga Brigadir J beberapa kali memberi petunjuk bahwa Putri Candrawathi sudah menganggap Brigadir J sebagai anak.
Jadi, dari penuturan keluarga dapat disimpulkan bahwa hubungan Putri dan Brigadir J sudah seperti ibu dan anak.
Roslin Emika Simanjuntak, bibi Brigadir J misalnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/istri-Ferdy-Sambo-Putri-Candrawathi-5.jpg)