Polres Aceh Besar
Pria Lembah Seulawah Ditangkap Simpan Senpi, Awalnya Polres Aceh Besar Selidiki Kasus Pencurian
Personel gabungan Polres Aceh Besar meringkus MUS (37) warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Jumat (19/8/2022) sore.
Penulis: Redaksi | Editor: Misran Asri
"Pelaku MU ditangkap di lorong IV Gampong Teladan, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Lembah Seulawah untuk dimintai keterangannya," terang mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini.
Petugas pun turut mengamankan satu Hp serta satu mobil Toyota Hilux pikup hitam BL 8106 JB yang digunakan oleh tersangka sebagai alat bantu dalam melakukan aksi pencurian besi tersebut.
Dari keterangan MU, tersangka mengaku menjalankan aksinya itu dengan rekannya AA.
Lalu, pelaku MU juga mengakui memiliki senjata api laras panjang, yang menurutnya ditemukan bersama seorang rekannya berinisial FA, dari semak-semak di sebuah kebun di Kecamatan Lembah Seulawah.
"FA sendiri saat ini berada di Rutan Pidie terkait kasus pencurian. Terhadap pengakuan tersangka petugas tidak bisa mempercayainya.
Menurut tersangka MU pada saat senjata api itu ditemukan ada 27 butir peluru yang ditemukan. Sementara yang tinggal saat ini 13 butir peluru. Pelaku berdaalih, senjata api itu digunakan untuk berburu," lanjut AKP Chandra.
Baca juga: Satnarkoba Polres Aceh Besar Ringkus Pengguna Sabu
Selanjutnya, tersangka menyebutkan senjata api itu disembunyikan di semak-semak salah satu gampong di Kecamatan Lembah Seulawah.
Sekitar pukul 18.45 WIB, personel menangkap AA di Paya Kereule, Kecamatan Lembah Seulawah.
Selanjutnya pukul 22.00 WIB, tim yang dipimpin Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie syahputra Bustamam langsung bergerak ke lokasi dan mencari senjata api yang disembunyikan pelaku.
Ikut serta Kasat Reskrim, Kasat Intelkam Polres Aceh Besar, serta Plh Kapolsek Lembah Seulawah bersama personel lainnya.
"Alhamdulillah, pencarian senjata api itu membuahkan hasil. Senjata apinya kita temukan berikut magazen berisikan 13 butir amunisi tajam, yang dimasukkan dalam tas ransel hitam dan disembunyikan oleh tersngka di semak-semak dalam kebun milik tersangka MU," terang AKP Chandra.
Baca juga: Polres Aceh Besar Musnahkan Tiga Ons Sabu
Sejauh ini, sambung Kasat Reskrim petugas masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap senjata api laras panjang yang selama ini dikuasai pelaku MU.(*)
Baca juga: Polres Aceh Besar Musnahkan Sabu dan Ganja
Baca juga: Polres Aceh Besar Ringkus Penyelundup Ganja