Kriminal
Diduga Hamili Siswi SMA, Duda Diciduk Polisi
Seorang gadis SMA hamil dan melahirkan bayi akibat menjalin asmara dengan seorang duda. Atas kejadian itu, duda tersebut ditetapkan sebagai tersangka
PROHABA.CO, MADIUN - Seorang gadis SMA hamil dan melahirkan bayi akibat menjalin asmara dengan seorang duda.
Atas kejadian itu, duda tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghamili anak di bawah umur.
Tersangka pelaku sempat kabur saat mengetahui korban melahirkan hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Tersangka merupakan duda satu anak bernama Fuad Subiyanto (38), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Ia ditangkap polisi setelah buron selama dua bulan lantaran menghamili seorang anak di bawah umur berinisial M.
Fuad diamankan di rumah temannya di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Tersangka mengakui menjalin hubungan asmara dengan korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka.
Baca juga: Seorang Gadis SMA di Buton Melahirkan, Ternyata Pelakunya Ayah Kandung Setelas Tes DNA
Kisah asmara
Fuad dan korban diketahui menjalin hubungan asmara, meski selisih umur keduanya sangat jauh.
Pelaku berstatus sebagai duda anak satu, sedangkan korban masih pelajar.
Kepada polisi, Fuad mengaku bahwa selama berpacaran, keduanya sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak tujuh kali.
Perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu antara Desember 2021 sampai Juni 2022.
Saat pacaran, Fuad melakukan tipu muslihat.
Dia membohongi, membujuk, dan memaksa korban untuk melakukan perbuatan persetubuhan.
Hubungan terlarang itu menyebabkan korban hamil.
Korban yang masih siswi SMA itu akhirnya melahirkan bayi prematur di toilet rumah korban pada awal Juli 2022.
Namun, nyawa bayi itu tak tertolong.
Baca juga: Tragis! Siswi SMP di Bangka Selatan Dicabuli Beramai-ramai Teman Sekelas
Baca juga: Oknum Bu Guru Selingkuh dengan Pria Bersuami, Terjaring Razia di Sebuah Hotel
Pelaku yang ketakutan karena berita korban melahirkan di toilet itu viral, bergegas melarikan diri ke Palembang.
"Jadi, tersangka Fuad ini ketakutan kemudian memilih lari ke Palembang ke rumah temannya," kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto.
Pengakuan tersangka
Melansir Tribun Jatim, Fuad mengakui hubungan layaknya suami istri itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Bahkan, kata dia, M duluan yang mengajak berduaan.
Hubungan terlarang itu, katanya, dilakukan pertama kali saat sepeda motor M mogok di tengah jalan.
"Saya mau antarkan pulang, tapi dia (malah) mengajak ke Telaga Ngebel (Ponorogo)," ujar Fuad, Kamis (25/8/2022).
Mereka kemudian memesan kamar di sebuah hotel yang berada di Telaga Ngebel.
Di sanalah kali pertama keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Ujung-ujungnya, siswi tersebut hamil, Fuad lari, dan akhirnya berujung ke penjara. (Kompas.com)
Baca juga: Polres Pati Tangkap Pelaku yang Sekap dan Perkosa Pelajar SMP hingga Hamil
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Bunuh Istri Sirinya yang Tengah Hamil 3 Bulan, Terbongkar Setelah 5 Bulan
Baca juga: Oknum Bu Guru Selingkuh dengan Pria Bersuami, Terjaring Razia di Sebuah Hotel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-Diduga-Hamili-Siswi-SMA-Duda-Diciduk-Polisi.jpg)