Kriminal

Remaja Perempuan Disekap dan Dijadikan PSK, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang

Nasib pilu menimpa seorang remaja perempuan berinisial NAT (15) diketahui disekap dan dijual ke pria hidung belang selama 1,5 tahun ...

Editor: Muliadi Gani
tribun
Ilustrasi wanita dijual. Remaja Perempuan Disekap dan Dijadikan PSK, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang 

PROHABA.CO - Baru-baru ini terungkap kasus penyekapan yang terjadi pada seorang remaja perempuan yang disekap di sebuah apartmen di Jakarta Barat.

Tak hanya disekap, korban juga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Nasib pilu menimpa seorang remaja perempuan berinisial NAT (15) diketahui disekap dan dijual ke pria hidung belang selama 1,5 tahun.

Korban disekap oleh seorang wanita berinisial EMT (40) yang ternyata seorang muncikari.

Tak hanya itu, NAT juga dieksploitasi dan dijadikan mesin penghasil uang sebagai pekerja seks komersial (PSK) selama kurun waktu 1,5 tahun.

Korban bahkan mesti menghasilkan uang minimal Rp 1 juta per hari.

Awalnya, korban diajak oleh temannya pergi ke sebuah apartemen di kawasan tersebut pada Januari 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara korban (NAT) Muhammad Zakir Rasyidin, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: TKW asal Aceh Utara Dijadikan PSK oleh Temannya di Penang, Setelah Kabur dari Rumah Majikan

"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini, karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat," kata Muhammad Zakir Rasyidin.

Namun, sesampainya di lokasi NAT dilarang keluar dan diharuskan bekerja.

Ia juga diming-imigni bakal dipercantik dan diberi sejumlah uang.

"Tapi, pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ujar Zakir.

Zakir mengatakan, korban dipaksa untuk menghasilkan uang jutaan rupiah per hari.

Selama disekap dalam kurun waktu 1,5 tahun, ia berpindah-pindah lokasi apartemen.

Korban tetap bisa menghubungi orangtua, tetapi dipaksa mengaku bekerja secara nyaman.

Zakir mengatakan, korban diancam membayar utang Rp35 juta bila membocorkan pekerjaannya itu.

"Kekerasan non fisik ada. Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp1 juta per hari kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp35 juta.

Baca juga: Polsek Kisaran Tangkap Mucikari Yang Sediakan Wanita Muda, Tarif 300 Ribu - 1 Juta Sekali Kencan

Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi.

Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit.

Jadi pindah-pindah terus," katanya.

"Jadi keluarga disampaikan, korban hanya bekerja.

Dia tidak sampaikan detail apa pekerjaannya karena dia tertekan.

Katanya harus bayar utang Rp35 juta, kalau dia ngomong harus bayar.

Kita tidak tahu utang apa. Kalau kata mucikarinya harus bayar utang Rp35 juta. Utang ini dari mana sumbernya tidak jelas," sambung Zakir.

Usai 1,5 tahun disekap, pada Juni 2022 lalu korban akhirnya berhasil kabur.

Korban kemudian membeberkan apa yang dialami kepada orang tuanya dan langsung membuat laporan polisi.

Laporan telah dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.

Zakir menuturkan bahwa pelaku memang sudah sering ditangkap.

"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai muncikari," kata Zakir.

"Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," lanjutnya

(*/Tribun-Medan.com)

Baca juga: Rumah Dijadikan Tempat Prostitusi Digerebek, Polisi Amankan Lima PSK

Baca juga: Gadis 19 Tahun Kabur dengan Tangan Terikat, Disekap di Lemari dan Dilecehkan Pria Ngaku Aparat

Baca juga: Baru Lahirkan Anak, Roro Fitria Gugat Cerai Suami, Akui Alasan Demi Kemaslahatan Baby Sulthan

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved