Kriminal
Rumah Dijadikan Tempat Prostitusi Digerebek, Polisi Amankan Lima PSK
Rumah yang juga dikenal dengan 'Genteng Biru' tersebut sebelumnya sudah ditutup oleh polisi atas kasus yang sama. "Beberapa bulan kemarin sudah ...
PROHABA.CO, SUMENEP - Sebuah rumah di Desa/Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, digerebek polisi usai dijadikan tempat prostitusi.
Rumah yang juga dikenal dengan 'Genteng Biru' tersebut sebelumnya sudah ditutup oleh polisi atas kasus yang sama.
"Beberapa bulan kemarin sudah ditutup, tapi malah kembali beroperasi.
Makanya kita lakukan tindakan penggerebekan," kata Kapolsek Saronggi, AKP Joni Wahyudi saat dihubungi, Rabu (10/8).
Joni menjelaskan, aksi penggerebekan bermula dari adanya laporan warga terkait dengan aktivitas prostitusi di rumah tersebut.
Kegiatan prostitusi di rumah tersebut, menurut warga, dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Baca juga: Prostitusi Pesta Bungkus Night di Griya Spa Jaksel
Baca juga: Pasutri “Penjaja” Video Porno Ditangkap Polisi
Baca juga: Istri Anggota Polisi Selingkuh dengan Maling, Saat Digerebek Sembunyi dalam Lemari
Selanjutnya, Selasa (9/8), polisi langsung mendatangi lokasi.
Sebanyak lima orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan dalam penggerebekan itu.
"Lima orang wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan atau pendataan di ruang penyidik Reskrim Polsek Saronggi," tuturnya.
Kini, lanjut Joni, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih jauh terkait identitas kelima terduga PSK tersebut.
Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terkait pemilik rumah Genteng Biru.
"Semua kita selidiki, intinya tidak boleh ada lagi kegiatan serupa yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.
(kompas.com)
Baca juga: Alasan Mahasiswi Dihabisi Terungkap, Terkait Praktik Prostitusi Online
Baca juga: Diculik, Seorang Remaja Putri Ditemukan di Lokasi Prostitusi
Baca juga: Praktik Prostitusi di Rumah Susun, Gadis 15 Tahun Layani Lima Pria