Kamis, 23 April 2026

Kriminal

Demi Nikahi Selingkuhan, Seorang Istri Tega Habisi Suaminya

Setelah berhasil membunuh suaminya, sang istri berpura-pura tidak tahu, bahkan menjadi orang yang seolah pertama kali menemukan jasad suaminya ...

Editor: Muliadi Gani
HO/Tribun Medan
Istri rekayasa kasus bunuh suami di Humbahas, Sumut. 

PROHABA.CO, MEDAN - AM, seorang wanita asal Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, merencanakan pembunuhan suaminya demi bisa menikahi selingkuhannya.

Setelah berhasil membunuh suaminya, sang istri berpura-pura tidak tahu, bahkan menjadi orang yang seolah pertama kali menemukan jasad suaminya.

AM bekerjasama dengan selingkuhannya berinisial HS membunuh Harlen Sinaga (48).

Kasus pembunuhan yang dilakukan AM dan selingkuhannya, HS, terjadi pada Agustus 2022 lalu.

Kala itu, AM menantang selingkuhannya untuk membunuh suami sahnya.

Alasan AM ingin membunuh suaminya karena faktor ekonomi dan ingin menikah dengan HS.

HS kemudian menjawab tantangan AM.

Mereka kemudian menyusun rencana untuk membunuh Harlen Sinaga.

Baca juga: Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Seorang Istri Habisi Suaminya

Pada Minggu 28 Agustus 2022, tersangka HS kemudian menghabisi nyawa Harlen Sinaga di kawasan perladangan.

Korban diduga dihantam benda tumpul hingga tewas.

Usai membunuh korban, HS meninggalkan lokasi.

Jenazah korban dibiarkan tergeletak di dalam kubangan yang ada di perladangan Saba Dolok, Desa Sampean, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.

Sekira pukul 18.00 WIB di hari yang sama, jenazah korban kemudian ditemukan oleh saksi, Renta Simanullang dan Lambok Simanullang.

Disebutkan pula bahwa saat itu AM sempat ikut menyaksikan penemuan jasad suaminya.

"Kedua saksi sempat meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar," kata Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin, Rabu (14/9).

Baca juga: Sonya Pandarmawan Perdana Dapat Peran Dokter, Akui Banyak Kulik Soal Dunia Medis

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved