Gadis di Bawah Umur Disekap dan Dipaksa Jadi PSK, Pacar Korban Terlibat, Muncikari Ikut Ditangkap
Anak di bawah umur dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani pria hidung belang.
Anak di bawah umur dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani pria hidung belang.
PROHABA.CO, JAKARTA - Anak di bawah umur dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani pria hidung belang.
Bukan hanya dieksploitasi menjadi PSK, gadis remaja berinisial NAT itu juga disekap di apartemen. Ternyata RR (19) pacar korban terllibat.
Gadis NAT diduga menjadi korban ekspolitasi seksual oleh seorang perempuan berinisial EMT (44).
Dalam hal ini, korban disekap di apartemen di kawasan Jakarta Barat sejak Januari 2021 lalu.
Polisi telah menangkap muncikari EMT yang menyekap dan mengeksploitasi NAT selama 1,5 tahun di sebuah apartemen.
Selain muncikari EMT, polisi juga menangkap seorang pria berinisial RR (19). RR merupakan pacar dari korban.
Kedua pelaku ditangkap pada Senin (19/9/2022) malam.
Baca juga: Remaja Perempuan Disekap dan Dijadikan PSK, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang
Baca juga: TKW asal Aceh Utara Dijadikan PSK oleh Temannya di Penang, Setelah Kabur dari Rumah Majikan
Baca juga: Petugas Satpol PP “Pesan” PSK Online, 20 Orang Diamankan
Keduanya kini masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.
"RR itu adalah teman dekatnya (korban)," kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).
Zakir mengungkapkan pacar kliennya itu ikut ditangkap karena dia berperan yang mengajak korban masuk dalam praktek prostitusi tersebut.
"Dia yang mengajak (korban) pertama kali," ucap Zakir.
Muncikari Ditangkap
Polda Metro Jaya akhirnya menangkap muncikari, EMT yang menyekap dan mengeksploitasi seksual ABG berinisial NAT (15) di apartemen selama 1,5 tahun.
Selain EMT, pihak kepolisian juga menangkap satu orang lainnya berinisial RR alias I.