79 Tab dan 10 Laptop di Laboratorium SMKN 3 Langsa Hilang, Ternyata Dicuri oleh 'Orang Dalam'
Sejak April hingga September 2022, sebanyak 79 tab dan 10 laptop di Laboratorium SMKN 3 Langsa hilang digasak pencuri.
Sejak April hingga September 2022, sebanyak 79 tab dan 10 laptop di Laboratorium SMKN 3 Langsa hilang digasak pencuri.
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Sejak April hingga September 2022, sebanyak 79 tab dan 10 laptop di Laboratorium SMKN 3 Langsa hilang digasak pencuri.
Hasil penyelidikan dan kerja keras personel Satuan Reskrim Polres Langsa, berhasil mengungkap pelaku utama yang melakukan pencurian puluhan tab dan 10 laptop tersebut.
Ternyata hasil penyelidikan polisi, pencurian itu diotaki oleh 'orang dalam', yakni SUH (31) yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan di sekolah itu.
Tersangka SUH merupakan warga Gampong Baro, Kecamatan Langsa Timur.
Sebagai orang dalam SUH, sudah sangat paham seluk-beluk sekolah dan telah berulang kali masuk ke laboratorium sejak April hingga September 2022.
"Tersangka SUH diamankan pada tanggal 13 September 2022 sekira Pukul 16.00 WIB di rumahnya," ujar Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman STK, Jumat (23/9/2022).
Menurut Kasat Reskrim, tersangka SUH melakukan tindak pidana pencurian di ruangan laboratorium komputer di SMK Negeri 3 Langsa melalui jendela.
Baca juga: Maraknya Aksi Pencurian, Perangkat Desa Pasang Spanduk Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 1 Juta
Baca juga: Sindikat Perampok dari Palembang Dibekuk, Terlibat Pencurian Uang Dayah MUDI Samalanga
Baca juga: Pria Lembah Seulawah Ditangkap Simpan Senpi, Awalnya Polres Aceh Besar Selidiki Kasus Pencurian
Jendela laboratoium itu sebelumnya sudah dirusak oleh pelaku menggunakan obeng.
Setelah itu pelaku mengambil kunci lemari tempat penyimpanan tab dan Laptop SMK Negeri 3 Langsa.
Tidak tanggung-tanggung sejak April sampai September 2022 pelaku yang telah berulang kali masuk ke laboratorium menggasak 79 unit tab merek Advan warna hitam dan 10 unit laptop merek Lenovo.
Setiap kali melakukan pencurian terhadap tab dan laptop, pelaku selama ini menjual barang hasil curian tersebut kepada penadah, berinisial J yang kini masuk DPO.
"Tersangka SUH menjual tap dan laptop ke pada J totalnya sebanyak 78 unit dengan harga per unitnya Rp 500.000," jelasnya.
Sedangkan 1 tab lagi tersangka SUH jual kepada S juga seharga Rp 500.000.
Tambah Iptu Imam Azis, dalam penangkapan ini, pihak berwajib juga menyita barang bukti 1 sepeda motor Yamaha Zupiter Z Nopol 6021 FK sebagai alat bantu dalam pelaku menjalankan aksinya.
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Bunuh Istri Sirinya yang Tengah Hamil 3 Bulan, Terbongkar Setelah 5 Bulan
Lalu, 1 obeng, 1 handphone merek Xiaomi warna putih, dan 1 tab merek Advan warna hitam milik SMKN 3 Langsa.
Sebelum ditangkap tersangka utama SUH, tanggal 13 September 2022 diperoleh informasi dari S yang mana ia telah membeli 1 tab merek Advan warna hitam dari pelaku SUH.
Anggota Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku SUH pada 13 September di rumahnya.
"Saat tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku tidak ada barang-barang dari hasil pencurian yang dilakukan pelaku," jelasnya.(*)
Baca juga: Pencurian Pecah Kaca Mobil Terjadi di Kedai Kopi Sunter, Aksi itu Dilakukan Pemotor & Terekam CCTV
Baca juga: Polres Samosir Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 4 Kerbau Diamankan
Baca juga: Lerai Perkelahian, Petani Tewas Ditikam, Berawal dari Pencurian Hp
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Petugas Kebersihan SMKN 3 Langsa Bobol Laboratorium Sekolah, Gasak 79 Unit Tab dan 10 Laptop,