Polres Aceh Besar
Pria Lembah Seulawah Ditangkap Simpan Senpi, Awalnya Polres Aceh Besar Selidiki Kasus Pencurian
Personel gabungan Polres Aceh Besar meringkus MUS (37) warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Jumat (19/8/2022) sore.
Penulis: Redaksi | Editor: Misran Asri
Personel gabungan Polres Aceh Besar meringkus MUS (37) warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Jumat (19/8/2022) sore.
PROHABA.CO, JANTHO - Personel gabungan Polres Aceh Besar meringkus MUS (37) warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Jumat (19/8/2022) sore.
Pria berprofesi sopir tersebut ditangkap dalam kasus pencurian besi. Namun, tanpa diduga tim gabungan turut menemukan sepucuk senjata api laras panjang beserta 13 butir peluru tajam yang selama ini disimpan tersangka MUS.
Diduga senjata api ilegal laras panjang plus 13 butir peluru kerap digunakan dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Selain MU yang selama ini menyimpan senjata api tersebut, tim gabungan Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Aceh Besar serta petugas Polsek Lembah Seulawah dari Unit Reskrim dan Intel, juga meringkus AA (37) warga kecamatan sama yang juga terlibat dalam aksi pencurian besi bersama MU.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH, kepada Prohaba.co, Minggu (21/8/2022) sore, mengatakan penangkapan MU dan AA menindaklanjuti laporan pencurian potongan besi ulir milik PT Mahardika Putra Mandiri, pada Kamis, 28 Juli 2022 lalu.
Pencurian itu sendiri terjadi di pekarangan barak pekerja PT Mahardika Putra Mandiri, pinggir Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah.
Baca juga: Polres Aceh Besar Tangkap 3 Pria Bersama Truk Pengangkut Kayu Diduga Hasil Ilegal Logging
Di dalam aksinya itu kedua pelaku menggunakan mobil Toyota Hilux BL 8106 JB dan mencuri 36 batang potongan besi ulir pembuatan jembatan.
Ternyata sebelumnya, pada Jumat, 3 Mei 2022 sekitar pukul 03.00 WIB lalu, kedua pelaku juga menjalankan aksinya mencuri 20 batang potongan besi ulir pembuatan jembatan.
Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/VIII/2022/SPKT/RESKRIM/SEK LEMBAH/POLDA ACEH, pada 1 Agustus 2022, personel polsek pun langsung melakukan penyelidikan serta mendapatkan identitas pelaku yang melakukan pencurian besi milik PT Mahardika Putra Mandiri.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, salah seorang dari kedua pelaku pencurian itu disinyalir memiliki senjata api laras panjang.
Bahkan besar kemungkinan senjata api itu selalu dibawa oleh pelaku saat ingin menjalankan aksinya.
Menyikapi kondisi itu, Polsek Lembah Seulawah langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Besar, sehingga penyergapan terhadap pelaku MU bisa berjalan lancar.
"Begitu mendapat laporan itu, tim gabungan melibatkan personel Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Aceh Besar serta personel Polsek Lembah Seulawah dari Unit Reskrim dan Intel segera kita bentuk," kata AKBP Carlie didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, SSos, MH.
Baca juga: Kapolres Aceh Besar Minta Anggota Polisi Jaga Citra dan Wibawa Polri serta Berikan Pelayanan Terbaik
Pengintaian dan penyergapan terhadap pelaku MU pun dilakukan dan tersangka berhasil diringkus pada Jumat (19/8/2022) sore, sekitar pukul 17.00 WIB, tambah Kasat Reskrim AKP Chandra.