Haba Artis
Medina Zein Pingsan Saat akan Dikembalikan ke Rutan
Terdakwa Medina Zein jatuh pingsan saat hendak dibawa kembali ke rumah tahanan negara (rutan) seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Terdakwa Medina Zein jatuh pingsan saat hendak dibawa kembali ke rumah tahanan negara (rutan) seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).
Menurut pantauan Kompas.com, Medina Zein yang didampingi suami sekaligus kuasa hukumnya, Lukman Azhari, berjalan dari ruang tunggu tahanan PN Jakarta Selatan ke mobil tahanan.
Medina Zein yang juga didampingi oleh petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sempat memberikan pernyataan kepada awak media.
“Mudah-mudahan hakim menerima semua pleidoi aku dan tim,” kata Medina Zein di PN Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Medina Zein Terjerat Dua Perkara, sang Bunda Berharap Divonis Bebas
Saat hendak menaiki mobil tahanan, Medina Zein yang terlihat lemas tiba-tiba terjatuh hingga tak sadarkan diri.
Mereka yang berada di sekitarnya sontak mengangkat tubuh Medina Zein untuk masuk ke dalam mobil tahanan.
Sebelum dibawa kembali ke rutan, Lukman Azhari berencana membawanya ke rumah sakit terlebih dahulu.
“Mau ke rumah sakit dulu ya,” ujar Lukman Azhari.Sebagai informasi, JPU menuntut Medina Zein kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Baca juga: Polri Benarkan Istri Juragan 99 Laporkan Nikita Mirzani Dugaan Kasus UU ITE
Sementara JPU menuntut 1 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara untuk kasus pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Di persidangaan, Medina Zein terlihat menangis saat membacakan pleidoi dan minta maaf kepada Marissya Icha dan Uci Flowdea.
(Kompas.com)
Baca juga: Intan Nuraini Kesal Sama Suami Tak Tahu Dirinya Artis, Tapi Aku Cinta Dia
Baca juga: Nikita Mirzani Heran Nindy Ayunda Tak Ditahan Terkait Dugaan Penyekapan
Baca juga: Tak Terima Dituduh Selingkuhan dan Dianiaya Istri Driver Ojol, Mahasiswi Tempuh jalur Hukum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Terdakwa-Medina-Zein-bersama-kuasa-hukum-sekaligus-suaminya-Lukman-Azhari.jpg)