Haba Artis
Polisi Sebut Lesti Kejora Alami KDRT Dua Kali dalam Sehari
Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan tahu adanya perselingkuhan ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan mengatakan, penyanyi Lesti Kejora dalam sehari dua kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022, di kediaman Lesti dan Billar, yakni di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan tahu adanya perselingkuhan yang dilakukan suami korban atau pelapor,” ujar Zulpan di Polda Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
“Kemudian terjadi pertengkaran dan ini terjadi dua kali pada hari itu,” lanjut Zulpan.
KDRT yang pertama dialami Lesti terjadi pada pukul 01.51 WIB dini hari.
“Di mana pada saat itu pelapor, Lesti Kejora menyampaikaningin meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya dan ini membuat emosi terlapor, Muhammad Rizky kemudian melakukan kekerasan fisik,” kata Zulpan.
Baca juga: Lesti Kejora Masih Dirawat di Rumah Sakit Usai Dibanting dan Dicekik Rizky Billar
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 2 Teman Dekat Lesti Kejora terkait Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
Zulpan mengatakan kekerasan fisik yang dilakukan Billar di kejadian pertama adalah mendorong lalu membanting Lesti ke kasur.
Billar juga mencekik Lesti dan membuat istrinya itu terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang- ulang. Kemudian, KDRT kedua kalinya yang dialami Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 09.47 pagi.
“Di mana Saudara Muhammad Rizki melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membantingnya ke lantai dan dilakukan berulang kembali,” ucap Zulpan.
Zulpan mengatakan, akibat penganiayaan itu, Lesti mengalami sakit pada tangan, leher sebelah kiri, dan tubuh.
Lesti kemudian melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan mengatakan, sampai saat ini penyidik sudah memeriksa dua saksi atas dugaan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.
Baca juga: Terlihat Kurus, Fuji An Turun Berat Badan karena Stres
Baca juga: Suasana Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora setelah Kasus KDRT Mengemuka, Seperti Tak Berpenghuni
“Kemudian juga keterangan saksi yang sudah diperiksa ada dua orang, di antaranya adalah Saudari Novitasari selaku ART dan Saudari Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment.
Ini dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut,” ucap Zulpan.
Polisi juga sudah meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum et repertum.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal berupa permintaan visum terhadap korban, yang mana hasil visum ini akan memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut,” lanjut Zulpan.
Zulpan menambahkan, apabila terbukti melakukan KDRT, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp15 juta.
“Ancaman hukumannya akibat perbuatan ini ada tiga bentuk, pertama kalau menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya 5 tahun penjara dengan denda Rp 15 juta,” tutur Zulpan.
Sejauh ini belum ada penjelasan apakah pasangan suami istri ini masih tinggal serumah atau tidak.
Juga belum diketahui siapa wanita lain yang diselingkuhi Risky Billar itu.
Yang jelas, Lesti merasa perubahan sikap Billar terhadapnya terjadi sejak ia hamil sampai melahirkan.
(Kompas.com)
Baca juga: Inul Ungkap Obrolan Terakhir dengan Lesti Kejora, Beri Pesan Billar soal KDRT: Jatuh Harga Diri
Baca juga: Jawaban Lesti Kejora jika Rizky Billar Selingkuh Viral, sang Pedangdut Tak akan Beri Kesempatan Lagi
Baca juga: Sekelompok Orang Diduga Gangster Serang Warga Viral di Medsos, Ini Penjelasan Polisi